Rabu, Desember 4, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pria di Kuta Utara Ditangkap Jual Pacar untuk Seks Threesome

BADUNG – Wahyu DK (37), warga Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan menjual pacarnya, IA (24), untuk melayani seks bertiga (threesome) di sebuah hotel di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Senin (4/11/2024). Dalam aksinya, Wahyu mematok tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husein menjelaskan Wahyu telah menawarkan pacarnya melalui akun X (Twitter) sejak enam bulan lalu. Ia mengunggah foto pacarnya dan menawarkan harga serta sensasi pengalaman yang dapat diperoleh.

“Yang bersangkutan mem-posting foto pacarnya, menawarkan harga, sensasi dan cara bermain. Dia juga menyampaikan ke pelanggan bahwa itu adalah istrinya. Kami sudah pastikan, bukan istrinya,” ungkap Said Husein di Mapolres Badung, Rabu (13/11/2024).

Kejadian itu berawal ketika Wahyu dan seorang pria hidung belang sepakat bertemu di sebuah hotel di Jalan Batu Belig, Kuta Utara. Pria tersebut sudah menunggu di kamar sejak pukul 17.00 Wita dan mereka akhirnya digerebek polisi sekitar satu jam kemudian.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita uang Rp 900 ribu, dua ponsel, serta beberapa barang bukti, termasuk kondom dan obat kuat. Menurut polisi, motif utama Wahyu adalah ekonomi, meskipun hasil tes urine menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan heroin.

Dari hasil pengembangan, Wahyu dan pelanggannya menentukan lokasi kencan sesuai kesepakatan sehingga berpindah-pindah. Polisi tak mengungkap keuntungan yang diperoleh Wahyu dari hasil menjual pacarnya itu.

Saat ini, Wahyu mendekam di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal perdagangan orang dan narkotika. (dtc/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER