Sabtu, Mei 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Puluhan Kilogram Narkoba dan Uang Palsu Dibakar Kejari Denpasar

DENPASAR – Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, telah melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap, seperti narkotika, psikotropika, senjata tajam, uang palsu, botol minuman keras dan barang bukti jenis lainnya di halaman kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (28/9).

“Sabu 8,13 gram, Ekstasi 1437,81 gram (1,4 kg lebih), ganja 11.253,41 gram (11,3kg), narkotika lain 12,15 gram, Obat – obatan 10.352 tablet, tembakau 151,6 gram, tembakau sintetis 1,82 gram,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha SH MH di Denpasar.

Selain itu, barang bukti uang palsu sebanyak 90 lembar turut dimusnahkan, senjata tajam (Sajam) 20 buah, dan HP 216 buah, kemudian alat-alat lain seperti berbagai macam botol minuman keras, botol kosong, pita cukai palsu dan peralatan produksi minuman keras.

Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Denpasar yang merupakan tindak lanjut dari tugas dan kewenangan kejaksaan selaku eksekutor, guna mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kurun waktu dari Januari-September 2022 dengan jumlah 407 perkara,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan rincian perkara narkotika 278 perkara. Kemudian, perkara orang, harta dan Benda (OHARDA) sebanvak 75 perkara. Kemudian, perkara keamanan negara dan ketertiban kmum (Kamnentibum) sebanyak 54 perkara dan perkara Cukai sebanyak 1 perkara.

“Adapun cara pemusnahan terhadap Barang Bukti tersebut dilakukan dengan cara yakni berupa narkotika dan psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan di blender,” kata Eka.

Sedangkan barang bukti senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan gerinda serta barang bukti berupa alat komunikasi, hingga botol minuman keras pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang menggunakan mesin penghancur.

“Pemusnahan terhadap barang bukti hari ini dilakukan dengan tujuan agar barang bukti yang dimusnahkan tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi,” pungkasnya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER