DENPASAR – Usai melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemilu serentak 14 Februari 2024 yang berlangsung mulai pagi hingga dini hari (15 Februari 2024). Honor puluhan ribuan KPPS (ketua dan anggota) dan Linmas, sudah dibayarkan, dengan nominal tidak main-main hingga total ratusan miliar rupiah.
“Jadi gini, untuk honorarium atau gaji penyelenggaraan Pemilu di TPS, sudah dibayarkan saat hari H atau setelah hari H pencoblosan,” kata Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Dia menjelaskan, setiap TPS ada 9 orang penyelenggara pemilu atau badan ad-hoc Pemilu. Yang terdiri dari 7 orang KPPS (1 Ketua KPPS dan 6 Anggota) dan 2 orang Linmas. Jumlah TPS se-Bali berjumlah 12.809.
Sehingga apabila dirinci, maka ada 12.809 Ketua KPPS se-Bali, sehingga nilai anggaran yang dicairkan Rp15.370.800.000. Sementara untuk anggota KPPS berjumlah 76.854 orang se-Bali, maka anggaran yang dicairkan mencapai Rp84.539.400.000.
Selanjutnya untuk Linmas yang jumlahnya 25.618 orang, menyerap anggaran Rp17.932.600.000. Sehingga, total anggaran honorarium penyelenggaraan Pemilu di Bali mencapai Rp117.842.800.000, dimana anggarannya dari APBN.
“Untuk anggaran honorarium dari APBN dan APBD berbeda ya, artinya untuk proses Pemilu diambil dari APBN. Sedangkan, Pilkada nanti dari APBD. Jadi anggaran berbeda ya,” katanya.(WIR)