DENPASAR – Ratusan pelaku pariwisata di Kota Denpasar, Provinsi Bali, mengikuti kegiatan Sertifikasi Profesi, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (10/3), yang dibuka Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Pelaksanaan sertifikat ini bertujuan mewujudkan SDM Denpasar yang kompetitif dan profesional, serta siap bersaing di tingkat global pada era new normal.
“Menghadapi era new normal, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif harus memiliki kemampuan untuk bersaing di tingkat global. Sehingga, pemerintah Kota Denpasar mendorong para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memiliki sertifikat kompetensi terutama saat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru,” kata Arya Wibawa.
Dia mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peranan penting dalam pengembangan pariwisata untuk mendukung percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi.
Karenanya, uji kompetensi sangat dibutuhkan agar setiap karyawan memiliki standar kemampuan sesuai kompetensinya masing-masing, guna memberikan pelayanan bagi tamu dengan baik dan benar.
“Sertifikat kompetensi diperlukan untuk menunjang karir. Bahkan sertifikasi dapat dijadikan pertimbangan dalam mendapatkan standar gaji mencapai kesejahteraan tenaga kerja, karena diakui secara professional agar bisa menjadi sumber daya manusia yang unggul, kompeten, berdaya saing, berjiwa wirausaha, dan profesional,” jelasnya.
Dikatakan Arya Wibawa, SDM pariwisata harus kompetitif dan tanggap terhadap perubahan tren pariwisata yang setiap saat berubah. Sehingga kualitas dan kerjasama SDM sektor pariwisata memegang peranan penting, dan Kota Denpasar membutuhkan SDM pariwisata yang unggul agar siap berkompetisi dengan negara-negara lain yang sudah lebih maju pariwisatanya.
“Semua komponen pariwisata, mulai dari lembaga pendidikan kepariwisataan maupun industri pariwisata, seperti hotel, restoran, biro perjalanan wisata, pemandu wisata dan pengelola daya tarik wisata harus berfikir inovatif,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani mengatakan, sertifikasi profesi dilaksanakan guna memastikan kompetensi seorang profesional. Sehingga dapat memastikan kompetensi seseorang yang telah didapat melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
“Perannya sangat penting baik bagi individu maupun perusahaan. Sertifikasi profesi bertujuan untuk sertifikasi kompetensi berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang kembali melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi,” ujarnya.
Dikatakanya, pelaksanaan sertifikasi profesi membantu SDM Pariwisata Kota Denpasar dalam memenuhi kewajiban sertifikasi kompetensi profesi. Peserta sertifikasi kompetensi menyasar tenaga kerja hotel dan pemandu wisata di Kota Denpasar.
Adapun pada kesempatan ini dibagi menjadi beberapa bidang, mulai dari bidang housekeeping, front office dan kitchen sebanyak 200 orang dan pemandu wisata sebanyak 90 orang. Sedangkan untuk uji kompetensi tenaga kerja restaurant dilaksanakan bulan April 2022 sebanyak 98 orang.
Sementara untuk kegiatan Sertifikasi Kompetensi Pemandu Wisata dilaksanakan LSP. PARINDO pada tanggal 11 -12 Maret 2022 dan untuk kegiatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Hotel dilaksanakan oleh LSP PARBI pada tanggal 18-19 Maret 2022.
Untuk diketahui, berbagai terobosan pun dilakukan pemerintah dalam kesiapan pariwisata menghadapi adaptasi kebiasaan baru ini. Sehingga tetap memiliki peluang untuk bersaing dalam kepariwisataan global.
Di antaranya revitalisasi sarana prasarana daerah wisata dan menyiapkan sdm yang memiliki nilai jual lebih pada keahlian sehingga dapat meningkatkan kredibilitas pelaku pariwisata. Untuk mendukung langkah tersebut, pelaku pariwisata didorong untuk memiliki sertifikat kompetensi dalam adaptasi tatanan baru ini. (WIR)