DENPASAR – Ribuan masyarakat, tercatat mengajukan pindah memilih jelang Pemilihan Presiden 2024, di KPU Kota Denpasar, Senin (15/1/2024). melalui Sidalih (sistem informasi data pemilih).
Ketua KPU Kota Denpasar 2023-2028, Dewa Ayu Sekar Anggraeni menjelaskan, berdasarkan data sementara pagi hari ini sebanyak 1.542 pemilih pindah masuk dan 1.726 pemilih pindah ke luar Kota Denpasar.
“Pengajuan pindah memilih akan berakhir hingga hari ini, dan difasilitasi hingga Pukul 23.59 Wita. “Saat ini masih berproses ratusan permohonan pindah memilih,” pungkas Dewa Ayu Sekar, melalui pesan whatsapp.
Lebih lanjut dikatakan, Sebagai perbandingan, kata dia, pada Pemilu 2019 jumlah pemilih yg terdaftar sebagai pemilih pindah memilih (DPTb) sebanyak 9.316 dan pemilih DPK (daftar pemilih khusus, yg menggunakan KTP EL) yang terdaftar sebanyak 20.103 orang.
Terkait alasan masyarakat mengajukan pindah memilih, jelas dia, karena mereka bekerja di luar domisili, ada juga yang pindah domisili ke kota Denpasar, ada juga yang sedang menempuh pendidikan, serta mengikuti tugas suami atau istri.
“Alasan pindah memilih banyak hal, diantaranya mereka bekerja di luar domisili, ada juga yang pindah domisili ke kota Denpasar,” jelasnya singkat.(WIR)