BANGLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli dengan eksisbilitasnya sebagai lembaga penegak hukum terus mengenjot kinerja jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan penyelesaian beberapa perkara.
Menurut Kasi Pidana Umum (Pidum) Anak Agung Made Suarja Teja Buana SH, dalam kurun 1, 5 bulan dirinya menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Bangli terus berkolaborasi dan berupaya melaksanakan tugas ini untuk bergerak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
Dari hasil pergerakan tersebut Kejari Bangli melalui Kasi Pidum telah menyelesaikan atau menuntaskan kasus yang merupakan limpahan dari Kepolisian di Bangli.
“Dua kasus narkotika dan dua kasus pencurian, serta satu kasus mediasi perdamian restorative justice penghinaan di depan umum,” sebut Gung Teja.
Kasi Pidum asal Kerobokan Badung ini juga menyampaikan, dirinya tidak mau jumawa (takabur) semua ini adalah berkat dukungan dan kerjasama semua jajaran yang ada di Kejari Bangli.
“Semua tercapai berkat dukungan semua jajaran, karena apapun itu sinergi antara semua komponen dibutuhkan untuk menuntaskan segala pekerjaan yang dihadapi. Sinergi dengan kepolisian, pengadilan, jajaran kejari sendiri dan juga pihak lainnya harus dijalin” ujar Gung Teja Rabu, (21/12/22)
Mantan Kasi PB3R pada Kejari Gianyar ini juga menambahkan, untuk kedepanya diawal tahun 2023 dirinya akan melakukan inovasi-inovasi khususnya dalam pelayanan dan kinerja Pidum di Kabupaten Bangli.
“Program tersebut adalah program evaluasi selama kurun waktu 1 minggu kerja jajaran Pidum yang digawanginya yang akan dishare ke Medsos “Program Trafick News 2021″. Untuk lebih lengkap menunggu ijin pak Kajari nanti” ungkap Kasi Pidum memberi sinyal. (009)