Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidak Prokes, Satgas Covid-19 Denpasar Jaring 24 Pelanggar

DENPASAR – Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Bali, menjaring 24 orang pelanggar, saat pemantauan penerapan protokol kesehatan di Kawasan Simpang Jalan A. Yani depan Puri Peguyangan, Jumat (25/2).

“Dari 24 pelanggaran tersebut, sebanyak 17 orang diberikan pembinaan simpatik dan 7 orang lainnya diganjar denda, lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar,” ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai.

Ia menjelaskan, pengecekan atau sidak protokol kesehatan secara rutin dilaksanakan dengan menyasar kawasan obyek wisata, fasilitas umum dan jalan raya. Hal ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19.

“Dari giat hari ini kita pantau kawasan simpang Jalan A. Yani, kita temukan pelanggaran 24 orang, kami ingatkan kepada masyarakat bahwa penularan Covid-19 masih terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan lantaran pelanggaran masih ditemukan. Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di wilayah Kota Denpasar.

“Secara umum untuk masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi bersama,” ujarnya

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha mal/pusat perbelanjaan dan pengelola obyek wisata ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi, serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan.

Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, pelaku usaha dan pengelola obyek wisata agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat,” harapnya. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER