Selasa, Februari 11, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Berlanjut, KPK Serahkan Bukti ke Pengadilan

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait gugatan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada persidangan hari ini, Senin (10/2/2025), KPK menyerahkan bukti dokumen ke hadapan hakim.

Tim biro hukum KPK tampak membawa sejumlah dokumen sebagai bukti ke ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Bukti tersebut kemudian diserahkan kepada hakim praperadilan dengan disaksikan oleh tim kuasa hukum Hasto. Selain dokumen, KPK juga berencana menghadirkan saksi atau ahli dalam persidangan ini, meskipun jumlahnya belum dipastikan.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bukti baru yang diajukan dalam sidang praperadilan tersebut. Ia menyoroti keterangan saksi sebelumnya yang menyebutkan bahwa pada 8 Januari, kliennya tidak berada di PTIK serta adanya dugaan intimidasi terhadap Agustiani Tio Fridelina dalam proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Saksi fakta, Tio, menyampaikan di persidangan bahwa ada intimidasi dari penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Kami sudah meminta hakim untuk menghadirkan Purba Bekti agar dapat memberikan penjelasan terkait dugaan intimidasi tersebut,” ujar Ronny.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa bukti yang diserahkan KPK pada persidangan ini bukanlah bukti baru. Menurut keterangan ahli yang dihadirkan sebelumnya, kasus yang menyeret kliennya seharusnya menjalani proses penyidikan baru, bukan menggunakan bukti atau surat perintah penyidikan (sprindik) lama.

“Kami melihat bahwa bukti yang diajukan KPK ini adalah bukti lama. Berdasarkan keterangan ahli, tidak diperbolehkan menggunakan bukti atau sprindik lama. Jika kasus ini sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka seharusnya dilakukan penyidikan baru,” pungkasnya. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER