BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung resi menerapkan sistem parkir nontunai di area parkir samping skate park, Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (15/1/2025).
Pejabat (Pj) Sekda Badung IB. Surya Suamba menyampaikan bahwa ini merupakan wujud kerja sama antara BPD Bali dengan Pemkab Badung. Di mana penggunaan mesin parkir nontunai di aset Pemkab Badung. Sedangkan mesin parkir nontunai ini merupakan hibah dari Bank BPD Bali kepada Pemkab Badung.
“Sehingga dengan penggunaan cashless ini, mengurangi penggunaan uang tunai agar seluruh pendapatan yang ada langsung masuk ke sistem,” ujar Suamba.
Penghasilan parkir tersebut akan dibagi sesuai perjanjian dengan Desa Adat Kuta. Sebanyak 60 persen diberikan ke desa adat agar bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan Pantai Kuta, termasuk pembayaran gaji dan operasional.
“Setelah itu 40 persen masuk ke Pemkab Badung,” imbuh Suamba.
Suamba menerangkan penggunaan mesin nontunai di area parkir Pantai Kuta ini merupakan yang pertama dan akan dilanjutkan ke berbagai tempat di Kabupaten Badung. Pemkab Badung sedang dikaji penerapan sistem cashless pada pengguna yang parkir di sepanjang jalan Pantai Kuta, agar tidak ada lagi pungutan tunai.
“Hal ini dikarenakan Kabupaten Badung baru saja memperoleh predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi oleh KPK RI. Jadi kami ingin mewujudkan Badung bebas korupsi dengan penerapan cashless dan juga dengan penggunaan cash ini tidak ada lagi kebocoran dari pendapatan kami,” tegas Suamba. (dtc/sb)