DENPASAR – Guru dan siswa-siswi SMP Negeri se-Kota Denpasar, Bali, mendapat bantuan tempat sampah, dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali. Upaya ini dilakukan, guna mendukung pemerintah dalam penanganan permasalahan sampah.
“Dalam rangka Hari Ulang Tahun OJK ke-12, Kantor OJK Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora); serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan aksi sosial dalam bentuk pemberian tempat sampah kepada sekolah disertai dengan edukasi pengelolaan sampah kepada guru dan siswa,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristianti Puji Rahayu, dalam keterangannya Selasa (14/11/2023).
Dia menyampaikan, pentingnya mengenai kesadaran dan pemahaman mengenai pengelolaan sampah sejak dini kepada masyarakat, sangat penting untuk dilakukan. Dan, perlu adanya dukungan infrastruktur dan upaya edukasi kepada masyarakat secara terus menerus.
Puji juga menyampaikan bahwa, untuk mendukung penanganan permasasalahan sampah di Bali, OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menginisiasi program Sampahmu Produk Keuanganmu.
“Melalui program ini sampah rumah tangga dapat dikumpulkan dan ditukar menjadi saldo tabungan, tabungan emas, bahkan polis asuransi mikro,” katanya.
Dia menjelaskan, program mengubah sampah menjadi produk keuangan diharapkan dapat mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Bali.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Karena, akan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Demikian juga, Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa juga memberikan apresiasi kepada OJK Provinsi Bali atas terlaksananya aksi sosial ini serta mengharapkan agar program ini dapat dilanjutkan dan terus disinergikan untuk mengatasi permasalah lingkungan di Kota Denpasar.
Kegiatan aksi sosial yang diselenggarakan OJK Provinsi Bali juga bertujuan untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani sistem pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Kegiatan edukasi menghadirkan siswa dari SMP Negeri 12 Denpasar untuk berbagi ilmu mengenai pengelolaan sampah plastik yang dapat dikonversi menjadi produk keuangan dan memberikan nilai tambah.
SMP Negeri 12 Denpasar telah memiliki program pengelolaan sampah bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Sampah yang dikelola dapat ditukarkan menjadi Tabungan Simpel.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis tempat sampah pilah dan Tabungan Simpel dari OJK Provinsi Bali kepada siswa perwakilan dari 16 SMP Negeri di Kota Denpasar.
Kegiatan ini sudah dilakukan di beberapa sekolah di Denpasar dan juga bagian dari kegiatan Menyama Braya, program perubahan OJK Provinsi Bali serta sejalan dengan tema ulang tahun OJK ke-12 yaitu ‘Mengabdi Membangun Negeri’.
“Menanggulangi masalah sampah di Kota Denpasar harus dilakukan bersama, Sagilik Saguluk Salunglung Sabayantaka,” tutup Puji.
Melalui acara ini, OJK Provinsi Bali berharap permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat segera teratasi dan dapat dimulai dengan kebiasaan-kebiasaan kecil dalam memilah sampah di lingkungan masing-masing.(WIR)