Sabtu, Desember 14, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Spanduk Kadaluwarsa di Denpasar Selatan Dibersihkan

DENPASAR – Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban spanduk kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (29/9/2023).

“Penertiban ini dilaksanakan guna menjaga ketertiban dan keindahan wajah Kota Denpasar dari spanduk yang sudah kadaluwarsa,” kata Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana.

Dia menyampaikan, kegiatan penertiban ini untuk menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Denpasar serta menghilangkan kesan semrawut. Sehingga spanduk kadaluarsa yang peruntukannya sudah usang turut ditertibkan.

“Penertiban ini merupakan salah satu agenda dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan yang semrawut,” ujar Sumarsana.

Lebih lanjut dikatakannya, penertiban reklame atau spanduk kadaluwarsa menyisir sepajang Jalan PB. Sudirman, Jalan Waturenggong, Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tempe, Jalan Bay Pass Ngurah Rai, dan Jalan Tukad Nyali.

Dalam penertiban ini pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan dan perangkat kecamatan.

“Kita berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini agar kedepannya wilayah Kota Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Selatan tidak ada lagi yang melanggar dalam memasang reklame atau spanduk,” ujarnya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER