Jumat, Mei 9, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Staf Hasto Akui Pernah Terima Titipan Tas dari Harun Masiku, Tapi Tak Tahu Isinya

JAKARTA — Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku mengenal Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang saat ini buron dalam kasus dugaan suap.

Kusnadi menyatakan dirinya pernah dimintai tolong oleh Harun, yang diduga berkaitan dengan upaya Harun lolos ke DPR dalam Pemilu 2019.

Kusnadi memberikan kesaksiannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025), dengan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencecar Kusnadi soal awal mula mengenal Harun.

“Kalau dengan orang yang namanya Harun Masiku kenal?” tanya Jaksa.

“Kenal,” jawab Kusnadi.

“Siapa itu Harun Masiku?” lanjut Jaksa.

“Caleg pak,” kata Kusnadi.

Ia menjelaskan bahwa ia mengenal Harun sejak 2019, saat Harun mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I melalui PDIP. Namun Kusnadi tidak merinci bagaimana awal perkenalan tersebut.

“Terus tahunya itu Harun dari mana?” tanya jaksa.

“Saya pernah dimintain tolong itu pak, itu pas di resepsionis,” ujar Kusnadi.

“Saudara tahu itu namanya Harun Masiku dari mana?” cecar jaksa.

“Dari Harun pak,” jawabnya.

“Dia bagaimana? Memperkenalkan diri atau bagaimana ketika bertemu saudara tadi sebelum minta tolong?” tanya jaksa lagi.

“Ya kan di resepsionis pak,” ucap Kusnadi.

Jaksa lalu menggali lebih lanjut tentang barang yang dititipkan oleh Harun kepada Kusnadi.

“Apakah saudara pernah menerima titipan dari yang saudara sebutkan tadi bernama Harun Masiku?” tanya jaksa.

“Pernah,” jawab Kusnadi.

Kusnadi mengungkap bahwa Harun menitipkan tas kepadanya untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Kusnadi mengklaim tidak mengetahui isi tas tersebut, meskipun belakangan diketahui bahwa tas itu berisi uang.

“Tas itu untuk siapa?” tanya jaksa.

“Untuk Donny sama Saeful,” jawab Kusnadi.

“Saya enggak tahu pak, enggak tahu isinya pak tapi pas ramai-ramai katanya itu duit, tapi pas dititipin itu saya enggak tahu isinya apa,” lanjutnya.

Jaksa kemudian bertanya apakah Kusnadi pernah menerima uang dari Harun.

“Saudara ada minta uang enggak?” tanya jaksa.

“Enggak pak,” jawab Kusnadi.

“Ada dikirimin uang enggak, ditransfer ada?” cecar jaksa.

“Enggak,” tegas Kusnadi.

Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta guna memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Hasto memberikan suap bersama-sama dengan orang kepercayaannya, yakni Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku. Donny kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful sudah divonis bersalah, sementara Harun masih berstatus buron. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER