DENPASAR – Petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, berhasil menggagalkan penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu, yang disimpan di dalam kotak susu.
“Awalnya barang ini diantar seorang ojek online, saat dibawa ke area penitipan Lapas setempat, Jumat (8/4). Karena petugas melihat ada yang mencurigakan, terhadap salah satu barang bawaan yang berupa kotak susu. Setelah diteliti dan diperiksa secara intensif ditemukan sepaket barang yang diduga sabu,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, Amd.IP.,SH.,dalam keterangan persnya di Denpasar, Sabtu (9/4).
Setelah mendapati barang tersebut, lanjut Kalapas, petugas mengarahkan oknum ojek online tersebut ke dalam ruang Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk dilakukan pengeledahan.
Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan berkunjung di Lapas, selanjutnya dilaksanakan serah terima barang bukti, orang dan oknum narapidana yang memesan barang tersebut.
“Tidak ada toleransi sedikitpun untuk pelaku narkoba di Lapas Narkoba. Ketemu kita tangkap dan kembangkan bekerjasama dengan pihak terkait,” kata Fikri Jaya Soebing.
Dia menerangkan, modus penyelundupan ke Lapas selalu berubah ubah. Namun petugas Lapas terus melakukan antisipasi dan penggeledahan terhadap barang yang masuk, guna menciptakan Lapas Kerobokan Bersinar, (Bersih dari narkoba).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, Gun Gun Gunawan, mengapresiasi upaya penggagalan narkoba yang berhasil dilakukan petugas Lapas Kerobokan. “Saya harapkan, lebih waspada dalam bertugas. Umumnya untuk seluruh petugas lapas rutan se-Bali,” katanya.
Pihaknya mendorong seluruh petugas, melaksanakan apa yang menjadi perintah Dirjenpas dengan tetap menjaga 3 kunci dalam bertugas, salah satunya berantas narkoba (halinar) dan bersinergi baik internal ataupun eksternal.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengapresiasi petugas Lapas Kerobokan yang berhasil menggagalkan penyeludupan barang yang diduga sabu tersebut.
“Sebelumnya, saya juga mengimbau kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadhan khususnya pada UPT Lapas Rutan se-Bali,” tegasnya.
Selain itu Jamaruli berharap, agar selalu antisipasi terhadap gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar, bersama seluruh Pimti.
“Kami tidak akan mentoleransi bagi siapa aja. Yang terlibat akan kami tindak tegas dan akan terus bekerja sama dengan pihak Polri maupun BNN,” ucap Jamaruli.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan agar melaksanakan pengeledahan kamar dan blok hunian secara periodik. “Terus tingkatkan pengawasan dan pastikan semua petugas bekerja sesuai dengan SOP,” tegas Jamaruli. (WIR)