JAKARTA – Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia, tak kuasa menahan tangis saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Dalam kesaksiannya, Riezky mengungkap bahwa dirinya pernah diminta mundur sebagai calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 oleh Hasto Kristiyanto.
Ia mengisahkan pertemuannya dengan Hasto pada 27 September 2019. Saat itu, Riezky mempertanyakan ihwal undangan pelantikannya sebagai legislator terpilih.
Perlu diketahui, Riezky adalah caleg yang ditetapkan oleh KPU untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas, yang telah wafat sebelum hari pemungutan suara.
Berdasarkan hasil pemilu legislatif di Dapil Sumsel I, Riezky berada di posisi perolehan suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin, dan secara hukum dinyatakan sebagai caleg DPR RI terpilih.
Namun dalam persidangan, Riezky mengindikasikan bahwa Hasto justru menginginkan agar Harun Masiku yang menempati kursi DPR, meski perolehan suara Harun saat itu hanya berada di posisi keenam.
“Saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya. Sempat terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur,” ungkap Riezky dalam persidangan.
Ia menegaskan bahwa dirinya sempat bertanya mengapa harus mundur, sebab ia juga merupakan kader partai yang telah bekerja untuk PDIP. Dengan suara terbata-bata, Riezky tak kuasa membendung air mata saat mengenang momen tersebut.
“Saya mempertanyakan alasannya apa, apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu, karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga,” katanya sambil menangis.
“Dan waktu itu saya jujur saya sudah sedikit emosi karena capek, saya capek saya terus-terusan gitu. Pada saat itu saya paham mungkin Pak Sekjen juga capek, beliau emosi saya emosi,” lanjutnya.
Riezky menyebut bahwa Hasto menegaskan permintaan mundur itu merupakan perintah dari partai. Namun, Riezky menyatakan bahwa dirinya hanya akan mempertimbangkan mundur jika perintah itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP.
“Beliau (Hasto) menyampaikan bahwa, ini perintah partai. Ini mohon maaf kalau saya agak mencoba mengingat, saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum pada saat itu,” tuturnya.
Respons Hasto terhadap penolakan Riezky disebut cukup mengejutkan. Hasto menegaskan kedudukannya sebagai Sekjen partai, yang membuat Riezky memberikan jawaban emosional.
“Dan Pak Sekjen menjawab dan itu yang saya tidak akan pernah saya lupakan karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi, ‘saya ini Sekjen partai’,” ujar Riezky.
“Di situ saya, reaksi saya juga emosi, saya berdiri, (saya bilang), ‘saya tahu Anda Sekjen partai tapi Anda bukan Tuhan.’ Itu yang saya sampaikan. Waktu yang singkat Pak Sekjen tapi sangat melekat sampai sekarang di benak saya,” tambahnya.
Suara Riezky kembali tercekat ketika melanjutkan kisah tersebut. Ia menyeka air matanya sebelum meneruskan cerita.
“Dan saya emosi, saya jujur, saya akui saya emosi pada saat itu, dan memang dilerai oleh Pak Komarudin Watubun, saya langsung meninggalkan ruangan. Saya meninggalkan ruangan, habis itu saya langsung pulang,” kata dia.
Saat jaksa menanyai lebih lanjut tentang respons lanjutan Hasto dalam pertemuan itu, Riezky mengaku sudah tidak begitu mengingat. Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Riezky untuk membantunya mengingat kembali detail kejadian.
“Saya bacakan ya, BAP nomor 14, Yang Mulia. Saksi, ya, saya bacakan supaya setidaknya mengingat memori, ‘pada saat itu, Hasto marah dan menggebrak meja, mengatakan ‘saya ini sekjen’. Kemudian saya spontan berdiri dan mengatakan ‘Anda bukan Tuhan’, kemudian Hasto mengatakan, ‘Anda melawan saya?’, kemudian saya jawab, ‘iya, saya melawan Anda, tapi bukan partai’, ada jawaban seperti itu?” tanya jaksa. (MK/SB)