KARANGASEM – Rencana kenaikan tarif air bersih di Kabupaten Karangasem, Bali, Februari 2023 memicu pro dan kontra. Ada yang setuju dengan kebijakan tersebut, tapi ada juga yang menolak.
Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta setuju dengan kenaikan tarif air bersih yang akan diterapkan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Tohlangkir atau PDAM Kabupaten Karangasem. Sebab, sudah 14 tahun tidak ada kenaikan tarif air.
“Kenaikan tarif ini sudah melalui kajian yang matang jadi saya sangat setuju. Karena dengan adanya penyesuaian tentu pelayanan kepada masyarakat pasti akan lebih maksimal lagi,” kata Sunarta, Rabu (11/1/2023).
Adapun salah satu pelanggan Tirta Tohlangkir, I Waya Kerti, keberatan dengan kenaikan tarif air bersih. Menurut dia, tarif tirta saat ini sudah cukup mahal. Setiap bulan, ia mengeluarkan Rp 60 ribu untuk membayar tagihan air bersih.
“Semoga kenaikan tarifnya tidak terlalu tinggi sehingga masih bisa dijangkau pembayaran tiap bulannya oleh masyarakat kecil seperti saya yang hanya seorang nelayan,” keluh Kerti.
Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Tirta Tohlangkir I Komang Haryadi Parwatha membenarkan kenaikan tarif air di Karangasem akan berlaku bulan depan. Namun, ia enggan membeberkan berapa kenaikan tarif tirta itu.
“Untuk angka pastinya kami tidak mau sebutkan dulu, nanti ada waktunya, tapi yang jelas tarif yang sekarang masih disubsidi dan di bawah Rp 3.700 per kubik,” kata Haryadi, Rabu (11/1/2023). Padahal, mengacu pada Peraturan Gubernur, seharusnya tarif air mencapai Rp 3.700 per kubik. (gsp/irb/dtc)