DENPASAR – Guna menekan penyebaran kasus Covid-19, Satgas Denpasar Barat melakukan patroli protokol kesehatan dan pembatasan jam malam kepada pelaku usaha.
Hal ini disampaikan oleh Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara saat melakukan patroli dialogis keliling bersama Satgas Gabungan Kecamatan Denpasar Barat pada Senin (28/2) malam.
“Dengan adanya sosialisasi rutin ini, kami berharap dapat menjaga momentum kasus yang telah melandai.Hal ini harus dijaga dengan peningkatan sosialisasi Prokes sebagai cara menekan laju penyebaran covid 19,” ujarnya. Sosialisasi prokes dan jam operasional usaha dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagai langkah pencegah penyebaran Covid-19.
Adapun sosialisasi yang dilakukan meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali, Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara menyampaikan Satgas melakukan patroli keliling kepada masyarakat terutama untuk pengawasan penggunaan masker dan batas operasional jam malam.
Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Denpasar Barat telah menerapkan prokes dengan benar. Untuk mengecek hal tersebut telah dilakukan patroli di masing-masing banjar.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan masyarakat akan pentingnya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali,” kata Made Purwanasara. Pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha. (WIR)