DENPASAR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memulai pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali pada pertengahan tahun 2022.
Dimulainya pembangunan jalan tol ini ditandai penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (8/3/2022).
Penandatanganan dilakukan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo serta Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali Tito Sulistio.
Dalam pembangunan tol ini, Menteri Basuki menekankan untuk selalu menjaga keserasian lingkungan. “Tadinya kita akan membangun tol di tengah Pulau Bali, tapi pasti akan banyak merusak lingkungan. Untuk itu kita ambil jalur pantai. Nanti akan dilengkapi dengan jalur sepeda yang merupakab tol pertama di Indonesia, karena ini merupakan daerah pariwisata maka kita harus sesuaikan,” ungkap Basuki, Selasa (8/3).
Di samping itu, Basuki juga mengingatkan untuk selalu menjaga tata kelola baik dari sisi financing maupun pelaksanaannya. “Tujuannya hanya satu, kualitas dan tata kelola yang baik. Tata kelola harus kita jaga betul, biasanya penyimpangan terjadi saat pengadaan barang dan jasa mohon untuk bisa dicermati betul-betul,” beber Basuki.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan proyek strategis nasional. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Danang menambahkan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi akan mulai konstruksi pada bulan Juni Tahun 2022 setelah diperoleh tanah bebas. “Diharapkan selesai serta dioperasikan pada bulan November tahun 2024,” ucapnya.
Hadirnya jalan tol ini akan memangkas waktu tempuh Pelabuhan Gilimanuk ke Kawasan Metropolitan Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita) dari 6 jam menjadi 1 sampai 1,5 jam.
Jalan tol Gilimanuk-Mengwi memiliki panjang 96,84 Km yang terdiri dari 3 seksi. Yaitu Gilimanuk-Pekutatan 54,7 Km, Pekutatan-Soka 23 Km, dan Soka-Mengwi 18,92 Km. Jalan tol akan memiliki 6 simpang susun Jalan tol ini juga memiliki 8 rest area, yaitu 4 rest area tipe A dan 4 rest area tipe B.
Jalan tol ini juga akan memiliki lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km. Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang.
Masa pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi adalah selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp 24,6 Triliun Rupiah dan IRR sebesar 11,46%.
Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri PUPR atas pembangunan jalan tol ini. “Saya sangat mengapresiasi karena tol ini memiliki jalur untuk mobil, motor, sepeda dan pejalan kaki. Terdapat enam simpang susun dan delapan rest area yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Koster. (sb)