Senin, Februari 24, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tepergok Curi Beras, Pria di Jembrana Terancam 5 Tahun Penjara

JEMBRANA – Ahmad Tahir ditangkap warga setelah kedapatan mencuri tiga karung beras di sebuah warung milik warga di Banjar Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali. Residivis kasus pencurian itu terancam lima tahun penjara.

“Pelaku diteriaki maling oleh pemilik warung,” ungkap Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (23/2/2025).

Suarmadi mengungkapkan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (22/2/2025) malam. Awalnya, pemilik warung bernama Mastini sedang berada di dapur untuk memasak.

Tiba-tiba, Mastini mendengar suara mencurigakan dari warungnya. Ia lantas memberitahu suaminya. Tak lama kemudian, mereka melihat pelaku keluar dari kios dan mengangkut beras.

“Pemilik warung berteriak ‘maling-maling’ dan mengejar pelaku, diikuti oleh istrinya yang juga berteriak meminta pertolongan. Pelaku berhasil diamankan oleh warga,” papar Suarmadi.

Beberapa saat berselang, polisi mendatangi lokasi pencurian tersebut. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga karung beras kemasan 5 kilogram (kg) senilai Rp 210 ribu serta sepeda motor Yamaha Fino berpelat nomor DK 6219 ZA.

“Barang bukti serta pelaku sudah kami amankan di Polsek Kekutatan. Kasusnya masih kami dalami,” jelas Suarmadi.

Suarmadi membenarkan Tahir merupakan residivis kasus pencurian. Pada 2005, Tahir divonis enam bulan penjara akibat kasus pencurian tabung gas di Kelurahan Loloan Timur.

Tak hanya itu, pria berusia 40 tahun tersebut kembali dipenjara selama tiga bulan pada 2024. Ketika itu, Tahir terlibat kasus serupa di tujuh lokasi berbeda, yakni Desa Banyubiru, Kelurahan Loloan Barat, Kelurahan Loloan Timur, dan Kelurahan Pendem.

“Atas perbuatannya, Tahir dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (DTC/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER