DENPASAR – Dari 29 Pekerja Migran Bali yang terkatung-katung di Turki, baru 11 orang yang sudah pasti bisa dipulangkan. Mereka dijadwalkan tiba pada Jumat (8/4) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
I Putu Pastika Adnyana selaku Kuasa Hukum PMI menyatakan hal itu saat saat dihubungi, Kamis (7/4/2022). “Baru bisa dilakukan sekarang karena sebelumnya mereka dijanjikan akan dibelikan tiket oleh agent pada 28 Maret lalu, tapi ternyata batal,” katanya.
Pada tanggal 26 Maret 2022, agent yang menjadi terduga penipuan menyampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Ankara, Turki, bahwa tidak sanggup membelikan tiket tersebut.
“Akhirnya, dari pihak KBRI dan KJRI langsung rapat internal di KBRI untuk solusinya dimana para pekerja diminta untuk membuat surat keterangan tidak mampu agar bisa diklaim kepada pemerintah untuk biaya tiket,” sambungnya.
Para Pekerja Migran Bali itu nantinya akan dijemput oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bali, di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan langsung diantarkan ke rumahnya masing-masing.
Saat ini, para PMI Bali dalam penanganan dan pengawasan KBRI dan KJRI di Ankara Turki. Namun, dari 29 PMI yang jadi korban penipuan baru 11 orang yang akan dipulangkan karena sisanya masih terkendala administrasi.
Para pekerja itu tak mungkin dipekerjakan di Turki karena diberangkatkan dengan visa holiday. Mereka juga tidak mungkin mereka bisa memproses izin tinggal di situ.
“Para PMI itu, sebagian besar warga (Kabupaten) Buleleng. Tapi juga ada warga lainnya di daerah lain di Bali,” sebutnya.
Mengenai proses hukum, saat ini dilimpahkan ke Polres Buleleng, Bali.”Untuk mempermudah penyidik mendapatkan informasi dan pemeriksaan saksi-saksi dan korban juga,” jelasnya.
Sementara, untuk para terduga pelaku penipuan menurutnya saat ini masih penyidikan oleh Polres Buleleng dan menurutnya para pelaku lebih dari tiga orang. Mereka ada yang di Singaraja, Buleleng, dan juga ada di Turki. (sb)