JEMBRANA – Mengganasnya kasus rabies di Jembrana, menjadikan Gumi Makepung sebagai kabupaten tertinggi kasus gigitan anjing rabies di Bali. Bahkan, kasus rabies di Jembrana ternyata telah berstatus kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, I Made Dwipayana mengatakan, status KLB sebenarnya sudah ditetapkan sejak tahun 2008 oleh Provinsi Bali. Seluruh kabupaten di Bali, kata dia, berstatus KLB kasus rabies. “Kalau status KLB provinsi, se-Bali sejak 2008,” kata Dwipayana, Jumat (20/5/2022) dikutip dari detikBali.
Dwipayana menambahkan, status KLB kasus rabies di Bali sejak tahun 2008 belum dicabut, termasuk Jembrana. Dengan demikian, status KLB masih berlaku. Terlebih saat ini kasus gigitan anjing suspek rabies di Jembrana tertinggi.
Pihaknya mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Pertanian Jembrana yang membidangi hewan penular rabies (HPR). Diketahui, kasus positif rabies sudah ditemukan di semua kecamatan di Jembrana dan masuk zona merah. “Zona merah di semua kecamatan, maka otomatis zona merah untuk kabupaten,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, selama kurun waktu lima bulan terakhir, jumlah kasus rabies di Jembrana sudah melampaui total kasus di tahun 2021 lalu. Periode Januari hingga pertengahan Mei 2022, jumlah kasus rabies sudah menyentuh 108 kasus. Jumlah tersebut melebihi kasus selama 12 bulan di tahun 2021 yang hanya 66 kasus gigitan rabies.
“Sebenernya, itu yang baru ditemukan saja yang positif. Sedangkan masih banyak lagi anjingnya yang belum ditemukan atau hilang,” ungkapnya.
Dwipayana menambahkan, pemberian VAR terhadap korban gigitan menjadi sangat tinggi karena kasus gigitan anjing mencapai 30 kasus per bulan. Satu anjing bisa menggigit dua sampai tiga orang. “Jadi hampir seratus orang yang tergigit per bulan,” ujarnya.
“Untuk VAR akan mendapat penambahan kembali dari provinsi sebanyak 400 dosis. Rencana hari Senin sudah mendapatkan jatah dan ada tiga puskesmas akan datang lagi beberapa dosis yang baru dipesan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, perlu ada upaya yang lebih efektif, kerjasama antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk menangani melonjaknya kasus rabies di Jembrana. Termasuk inisiatif desa adat melalui pembuatan perarem tentang pemeliharaan anjing, pengandangan anjing yang baik atau kemungkinan eliminasi anjing liar.
“Lebih bagus kalau misalnya dari desa bergerak, kami akan membackup dengan Dinas Pertanian,” tandasnya. (dtc)