DENPASAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap karyawati toko plastik berinisial LPO (28). Pelaku ditangkap pada Selasa (13/6/2023).
“Iya, (pelaku) ditangkap kemarin,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta saat dihubungi detikBali, Rabu (14/6/2023).
Namun, Sudiarta belum mengungkapkan identitas pelaku, termasuk di mana pelaku ditangkap. Ia menegaskan bahwa pelaku kini masih diperiksa oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Timur. “Pelaku masih diperiksa,” ujar mantan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tabanan itu singkat.
Seperti diketahui, seorang karyawati toko plastik di bilangan Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, mengalami tindakan pelecehan seksual. Tindakan itu dilakukan oleh seorang pria yang datang berbelanja di toko tempat LPO bekerja.
Rekaman closed-circuit television (CCTV) terkait tindakan pelecehan terhadap karyawati toko itu kini viral di media sosial (medsos). Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, diketahui bahwa pelaku juga sempat mengancam LPO.
Pelecehan seksual disertai dengan pengancaman itu terjadi pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 18.30 Wita. Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Denpasar Timur sekitar pukul 22.53 Wita. (iws/gsp/dtc)