Minggu, April 27, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Influencer Bali Ajak Masyarakat Ungkap Sukarela Pajak

DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, rangkul tiga influencer ternama dari Bali guna mengajak masyarakat Pulau Dewata menggaungkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sesuai Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021, yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Ketiga influencer lokal Bali itu, yakni Puja Astawa, Yudhist Ardhana yang merupakan youtuber asal Bali dan pengusaha muda Kadek Maharani Kemala Dewi bersama suaminya Dewa Gede Adiputra.

”Halo kawan pajak, nama saya maharani kemala, bagi kawan pajak yang belum mengikuti program pengungkapan sukarela pajak, jangan lupa ikutan ya,” kata Kemala.

Dia mengatakan, jangan kelewatan kesempatan untuk mengungkapkan harta benda dalam PPS yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.

“Aku aja udah ikut, masak kalian belum. Program Pengungkapan Sukarela, Gotong Royong, Adil dan Setara,” ujar Maharani Kemala pada video pendek yang di posting di instagramnya.

Kadek Maharani Kemala Dewi pemilik klinik kecantikan MS Glow Aesthetic Clinic dan suaminya Dewa Gede Adiputra pendiri Urban Company yang bergerak di industri properti dan bahan kimia pembuatan kosmetik yang merupakan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar ini telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela pada akhir Mei 2022.

Kepala Kantor Wilayah DJP Bali Anggrah Warsono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kadek Maharani Kemala Dewi dan Dewa Gede Adiputra atas keikutsertaannya dalam PPS ini. Menurutnya, PPS mendorong para wajib pajak agar lebih jujur lagi dalam mendeklarasikan hartanya.

”Ini adalah contoh yang baik bagi wajib pajak lain yang memiliki keinginan untuk secara sukarela melaporkan kewajiban pajak yang belum dipenuhi atau belum dilaporkan,” kata Anggrah Warsono.

Anggrah juga mengatakan bahwa PPS didukung oleh adanya pertukaran data otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEOI) sehingga DJP telah mengantongi segala data transaksi digital yang ada.

“DJP hanya menunggu waktu sampai harta yang belum diungkap akan ketahuan. Jadi saya harap masyarakat di Bali khususnya makin banyak yang memanfaatkan PPS ini, ” kata Anggrah.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER