Kamis, Juni 19, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Terduga Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali Ditangkap

BADUNG – Tim Gabungan Polda Bali, Polres Badung, dan Imigrasi menangkap tiga terduga pelaku penembakan WNA Australia yakni korban ZR (32) meninggal dunia dan korban SG (34) jalani perawatan di rumah sakit. Dimana, peristiwa terjadi pada 14 Juni 2025, Pukul 00.15 WITA, TKP Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu, Seseh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

“Tim melakukan penangkapan tiga terduga penembakan pada 17 Juni 2025. Diaman, ketiga WN ini berasal dari Australia berinisial JDF, PMT dan MC,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali dan Kapolres Badung, saat jumpa pers dengan awak media di Loby Mapolres Badung, Rabu 18/6/2025.

Kapolda membenarkan, gerak cepat tim Polda Bali dan Polres Badung dan jajaran dilakukan dalam waktu 2 X 24 jam dalam pengungkapan kasus penembakan tersebut. “Ketiga pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melakukan aksinya, saat ini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung,” katanya.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan keterangan para saksi, serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP. Sehingga, Tim melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.

“Hasil koordinasi dan penyelidikan, satu pelaku berinisial JDF berhasil dibekuk di Jakarta saat hedak kabur ke luar negeri. Sementara dua pelaku lainnya berinisial PMT dan MC ditangkap di luar negeri dan dan tiba di Bali pada 17 Juni 2025 malam hari” jelasnya.

Dia menuturkan, usai melancarkan aksinya melakukan penembakan terhadap korban, ketiga pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kemudian, berganti dengan mobil fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk melarikan diri ke Bandara Soekarno Hatta.

“Dari hasil penelusuran mobil fortuner yang diamankan petugas di wilayah Tabanan,Bali, (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan petugas di wilayah Bungurasih Sidoarjo, Jatim, (ditinggalkan pelaku),” katanya.

Saat ini, jelas dia, penyidik sedang mendalami peran masing2 dan pengembangannya yg di kaitkan dengan barang bukti di tkp dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali,” kata Kapolda Bali.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa, mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER