Kamis, Februari 6, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tilang Elektonik di Bali Berlaku Mulai 28 November 2022

DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali bakal mulai menerapkan tilang elektronik lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 28 November 2022. Sebelumnya, selama serangkaian Konferensi Tingkat Tinggi The Groups of Twenty (KTT G20), Polda Bali masih melakukan tahap sosialisasi.

“Masih tahap sosialisasi sampai dengan tanggal 27 November. Setelah itu baru kita laksanakan penindakan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali Kompol Rahmawaty Ismail saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (22/11/2022).

Seperti diketahui, Polda Bali kini memiliki sebanyak 49 kamera untuk memantau dan melakukan penilangan elektronik atau ETLE terhadap para pelanggar lalu lintas di Bali. Dari jumlah tersebut, 10 unit merupakan kamera statis dan 39 kamera mobile.

Adapun 39 kamera mobile sudah disebar ke seluruh Polres di Bali. Kemudian 10 titik kamera ETLE statis berada di traffic light Buagan, Jalan Bypass Ngurah Rai tepatnya sebelum pintu masuk Pulau Serangan sebanyak satu kamera dan di dekat Krisna Oleh-oleh Kuta juga satu kamera. Kemudian di traffic light Tuban atau pintu keluar Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai terpasang dua kamera.

Berikutnya, satu kamera ETLE juga dipasang di Simpang Kampus Universitas Udayana (Unud) Jimbaran. Dua kamera ETLE lainnya dipasang di pintu keluar Jalan Tol Bali Mandara di Nusa Dua.

Dua kamera ETLE di ruas Jalan Tol Bali Mandara khusus untuk memantau pelanggaran kecepatan kendaraan yang dipasang oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Kamera itu dipasang masing-masing satu buah dari arah Pesanggaran ke Nusa dua dan sebaliknya dari arah Nusa Dua ke Pesanggaran.

Rahma mengungkapkan, uji coba tilang elektronik saat ini dilakukan hampir di seluruh kamera ETLE statis, kecuali yang berada di traffic light Buagan. Sebab, kamera statis di traffic light Buagan dipasang pertama kali sejak Februari 2022 dan sudah langsung melakukan penindakan.

Rahma menegaskan, selama masa sosialisasi kamera ETLE di sembilan titik itu, tidak ada yang diberikan penilangan. Pihaknya baru mengirimkan surat dengan meminta bantuan kepada masyarakat untuk melakukan konfirmasi.

“Belum ada pembayaran, kami belum memberikan BRIVA (BRI Virtual Account) di sana atau prosedur penilangannya. Baru hanya minta bantuan masyarakat untuk mengkonfirmasi dengan cara tadi mungkin kendaraannya sudah dijual atau mungkin sudah berpindah tangan. Di sana ada kolom-kolomnya untuk diisi kemudian nanti hasil konfirmasi itu akan kembali di back office untuk didatakan,” kata dia. (iws/dpra/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER