DENPASAR – Tim Gabungan Polda Bali dan Polres Badun, memastikan pelakuan penembakan dua WN Australia Zivan R (32), dan Sanar G (35), di Vila Casa Santisya 1, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Pukul 00.15 Wita, Sabtu (14/6/2025) lalu, segera terungkap.
“Tim gabungan masih bekerja termasuk berkerjasama dengan tim Polda Jawa Timur dan kepolisian Australia untuk mengejar pelaku,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, di Denpasar, Bali, Senin (16/6/2025).
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Dan, kemungkinan ada saksi tambah lagi. “Kita tunggu bersama semoga segera terungkap kasus ini dan mengamankan pelaku,” harapnya.
Untuk korban yang selamat masih, tegas dia, saat ini jhga dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh penyidik Polres Badung. “Korban yang selamat ini kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dan kita menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Nanti kita update perkembangan kasus ini, mohon bersabar,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, korban penembakan yang selamat Sanar G (35) dan saksi selamat GJ (20) yang merupakan istri Zivan R (dalam kondisi meninggal tertembak), masih dibutuhkan keterangan. Sehingga belum bisa pulang ke negaranya.
“Untuk teknis penyelidikannya, tidak bisa disampaikan ke publik. Karena takutnya nanti mengganggu proses pengejaran para tersangka. Yang jelas, korban dan saksi mendapat perlindungan dan pengawasan kepolisian,” tegasnya.
Untuk uji balistik, jelas Ariasandy, masih ditangani tim Labfor maupun dari Bidokes Polda Bali untuk otopsi atau visum jenazah korban. “Hubinter Polda Bali juga masih bekerja sama dengan kepolisian di luar negeri, kalau pelakunya terindikasi dari luar. Sekali lagi penyidik masih bekerja jadi kita belum bisa memberikannya informasi A1 dan lainnya,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti (CCTV) saat ini belum diketahui berapa orang pelaku penembakan belum dapat disimpulkan. (WIR)