Rabu, Februari 26, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tim Gabungan Temukan Toko Modern Berjejaring Belum Kantongi Izin Lengkap

JEMBRANA – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perizinan, hingga Dinas Perdagangan dan UMKM Jembrana menggelar inspeksi mendadak (sidak) toko modern berjejaring di wilayah Kecamatan Jembrana. Petugas menemukan sejumlah toko modern yang belum mengantongi izin lengkap

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, mengatakan sidak akan berlangsung selama empat hari ke depan. Ia menegaskan sidak tersebut menyasar seluruh toko modern berjejaring di Kabupaten Jembrana.

“Masih ada yang belum melengkapi STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) dari Dinas Perdagangan karena izinnya baru,” ungkap Wirata saat ditemui detikBali, Selasa (25/2/2025).

Wirata mengungkapkan sidak di Kecamatan Jembrana hari ini menyasar tujuh toko modern berjejaring, yang terdiri dari Indomaret dan Alfamart. Setelah Kecamatan Jembrana, sidak akan dilanjutkan ke empat kecamatan lainnya di Gumi Makepung.

Petugas mengecek sejumlah dokumen, meliputi STPW, Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Dari tujuh toko yang disasar dalam sidak hari ini, petugas juga menemukan satu toko di Desa Batuagung yang sama sekali belum dapat menunjukkan izin. Ia meminta toko modern berjejaring untuk segera melengkapi perizinan.

“Kami arahkan untuk membuat surat pernyataan selama 15 hari untuk melengkapi perizinan tersebut. Kami akan tanyakan lagi. Kalau nanti tidak bisa, buatkan teguran,” tegas Wirata.

Wirata menjelaskan proses penegakan hukum terhadap toko modern yang tak melengkapi izin akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari teguran pertama dengan tenggat waktu tujuh hari, kemudian teguran kedua dan ketiga masing-masing tiga hari. Pengelola toko modern yang tak dapat menunjukkan izin lengkap akan diancam untuk tutup sementara.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana, Made Gede Budhiarta, membeberkan terdapat sebanyak 41 toko modern berjejaring di Jembrana. Toko berjejaring paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Negara sebanyak 16 toko.

“Pengurusan izin melalui OSS (Online Single Submission) sejak 2021 memudahkan untuk mengurus izin. Dampaknya ya berjamur,” ujar Budhiarta. (DTC/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER