Kamis, Desember 5, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Timbulkan Kegaduhan, Warga Adukan Cafe Tuak ke Polisi

BULELENG – Rumah milik Warga Putu Oka yang dijadikan tempat kafe yang aktifitas sehari-harinya selalu didatangi peminum tuak, sehingga keberadaan kafe tersebut dikeluhkan warga di lingkungan Mekarsari.

Dari keterangan yang dapat dihimpun keberadaan kafe tuak yang ada di Jalan Yudistira RT 04 Lingkungan Mekarsari Kelurahan Seririt tersebut selain jadi tempat minum-minum kerap kali disertai membunyikan musik yang keras, sehingga mengganggu kenyamanan warga yang ada di sekitarnya.

Merasa keberatan dan terganggu warga melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt Bripka Gede Suardika.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan warga Bhabinkamtibmas kemudian mengajak semua komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak antara pemilik café tuak dengan masyarakat lingkungan Mekarsari.

Dalam pertemuan tersebut  disepkati kedua belah dilaksanakan pada hari Jumat (11/11/22) di kantor Kelurahan Seririt.

Hadir dalam pertemuan penyelesaian masalah melalui forum Sinpandu Beradat diantaranya Lurah Seririt I Gusti Putu Sugiro SSos MAp, serta kelian Desa Adat Seririt Ketut Sukarna Pura SE, Ketua LPM Seririt AA Widya Putra, perbekel Desa Bubunan Ketut Gunarsana dan kepala Lingkungan Mekarsari Kelurahan Seririt Made Sumarbawa dan juga hadir Putu Oka yang rumahnya diperegunakan sebagai kafe tuak.

Menurut Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra SH dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, setelah dilakukan musyawarah, Putu Oka menyadari café tuak yang ada sangat menggangu kenyamanan warga disekitarnya.

“Selain rame karena aktifitas para pengunjung, akibat suara musik yang keras membuat warga terganggu dan tidak nyaman,” ucapnya, Sabtu (12/11/22)

Kapolsek Seririt menambahkan kegiatan dan aktifitas cafe tuak yang ada dirumah Putu Oka akan dihentikan untuk kenyamanan warga masyarakat sekitarnya.

“Putu Oka berjanji akan menghentikan kegiatan dan aktifitas cafe tuak yang ada agar tidak menganggu ketenangan warga,” tambahnya.

Pernyataan untuk tidak lagi mengoperasikan kafe tuak tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani Putu Oka dan diketahui semua komponen yang ada dalam forum Sipandu. (GS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER