DENPASAR – Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kini kembali masuk dalam tahap prakualifikasi setelah mangkrak. Jalan tol sepanjang 96,84 kilometer (km) itu menelan investasi Rp 25,40 triliun.
“Perkiraan nilai investasi Rp 25,40 triliun,” demikian tertulis dalam dokumen Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Sabtu (7/12/2024) dilansir dari detikFinance.
Lingkup proyek tersebut mencakup pendanaan, perencanaan teknis, pengoperasian, pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol serta pelaksanaan konstruksi pada porsi BPJT.
“Bentuk kerja sama direncanakan dalam bentuk dukungan konstruksi pada Seksi Soka-Mengwi,” sebut dokumen BPJT.
Sementara proses kualifikasi Jalan Tol Gilimanuk Mengwi akan dilakukan secara elektronik (daring) hingga Senin, 3 Februari 2025 di laman https://bpjt.pu.go.id/invest_reg_gilmeng.
Seluruh badan usaha, baik badan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan direktur utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan dengan melampirkan surat kuasa.
Pihak yang mengunduh dokumen wajib mencantumkan salinan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), atau paspor. Seluruh proses prakualifikasi tidak dipungut biaya.
Catatan detikcom, pemerintah sebelumnya melelang ulang lantaran investor pembangunan jalan bebas hambatan tersebut kekurangan modal. Walhasil, proyek tol Gilimanuk-Mengwi mangkrak. Padahal proyek itu telah mulai dikerjakan sejak September 2022.
Tol Gilimanuk-Mengwi terbagi menjadi tiga seksi, yakni Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 km, dan Seksi 3 Soka-Mengwi sepanjang 18,9 km. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2028.
Tol ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 yang bertujuan untuk dapat memfasilitasi lalu lintas dari barat ke timur (dan sebaliknya) di Pulau Bali serta sebagai akses kawasan wisata dan kawasan strategis yang sedang dikembangkan. (dtc/sb)