JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, memberikan klarifikasi terkait alur distribusi gula yang melibatkan banyak distributor.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5/2025), Tom menyebut bahwa meskipun proses distribusinya menjadi lebih panjang, tidak ada yang aneh dengan keterlibatan distributor dalam rantai distribusi gula.
Tom mengomentari pernyataan saksi Letkol Chk H.I.S Sipayung, mantan Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kumpam) Inkopkar, yang menjelaskan bahwa gula didistribusikan melalui para distributor.
“Kemudian juga tadi, para saksi menerangkan kenapa pakai distributor? Karena kalau nggak pakai distributor, itu gulanya nggak akan nyampai ke masyarakat,” ujar Tom.
Tom menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara besar dengan infrastruktur yang masih memiliki banyak tantangan. Proses distribusi yang melibatkan distributor, menurutnya, dilakukan untuk menjangkau masyarakat di seluruh pelosok negeri.
“Indonesia ini kan negara yang besar dengan infrastruktur yang masih banyak tantangan. Dengan bukan cuma ribuan ya tapi puluhan ribu kota, ratusan ribu desa, dan rantai distribusi yang terkecil seperti itu. Jadi ada yang namanya distributor tingkat D1, tingkat D2, dan tingkat D3, dan itu masing-masing berjenjang sampai ujung ke tingkat pengecer,” jelas Tom.
Dia menekankan bahwa memotong rantai distribusi akan berisiko menimbulkan kekacauan, mengacu pada kejadian distribusi gas LPG yang tidak berjalan lancar karena pemangkasan distribusi.
“Jangan sekali kali coba-coba untuk secara drastis ya memotong distribusi itu. Karena yang akan terjadi, adalah apa yang kita lihat kemarin dengan peristiwa LPG, di mana dalam, mungkin niatnya baik, keinginannya adalah untuk memangkas panjangnya rantai pasok tapi apa yang terjadi adalah kekacauan,” kata Tom.
Tom juga menilai bahwa distribusi gula dengan melibatkan distributor memiliki nilai tambah untuk perekonomian.
Ia menambahkan bahwa distributor tidak hanya memperoleh margin, tetapi juga bertanggung jawab mengelola gudang, mendanai stok, dan memasarkan produk.
“Dan kalau gula kita bisa bayangin kan berapa jenjang, berapa lapis-lapis dalam pendistribusian dan itu juga bagian dari nilai tambah buat perekonomian karena masing masing distributor itu kan dapat margin dan mereka bekerja loh,” ujarnya.
Tom menegaskan bahwa tidak ada yang aneh dengan melibatkan distributor dalam rantai distribusi gula. Ia mengatakan bahwa distribusi gula berjalan dengan baik dan berhasil menstabilkan harga.
“Jadi itu semua bagian dari rantai pasok, jadi tidak ada yang aneh kalau Inkopkar, Inkoppol, itu bekerja sama dengan distributor. Karena mereka menyampaikan kalau enggak pakai distributor nggak mungkin akan menjangkau ke masyarakat barangnya enggak akan nyampai,” kata Tom.
Sebelumnya, majelis hakim yang mengadili kasus ini sempat mengungkapkan kebingungannya terkait alur distribusi gula yang dianggap rumit dan panjang.
Hakim menilai bahwa alur distribusi tersebut seharusnya bisa diperpendek. Dalam persidangan, hakim juga sempat mencecar saksi dari Inkopkar terkait proses distribusi gula tersebut. (MK/SB)