KLUNGKUNG – Sebagai warisan leluhur yang sudah dilaksanakan secara turun temurun, tradisi “Megibung dan Meprani” di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, akan diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Hal itu disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, saat mengikuti tradisi Megibung bersama krama Banjar Adat Nesa, Desa Adat Banjarangkan, di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan, Minggu (19/6/2022).
“Saya meminta dinas terkait, agar mendata. Supaya bisa diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB),” katanya.
Bupati juga meminta Prajuru Pura untuk menyiapkan narasumber yang bisa menjelaskan secara komplit, terkait dengan tradisi ini.
Pihaknya mengapresiasi tradisi yang dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali, tepatnya sehari setelah hari raya Kuningan (Umanis Kuningan) atau pada Redite Umanis Langkir. Sebagai tindaklanjutnya, Bupati menugaskan Megibung dan Meprani di Pura Desa Bale Agung, Pura Kangin Banjarangkan merupakan warisan tradisi yang dilaksanakan oleh Krama Pengempon Banjar Adat Nesa.
Sementara itu, Bendesa Adat Banjarangkan, Anak Agung Gde Dharma Putra, didampingi Kelihan Adat Banjar Nesa, Anak Agung Gede Ngurah Astawa Putra menyebutkan, tradisi Megibung dan Meprani, merupakan tradisi yang dilaksanakan turun temurun setiap 6 bulan sekali pada saat selesai rangkaian Upacara Pujawali Nemoning Wrespati Manis Dunggulan di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan.
Menurut Astawa Putra, tradisi ini bertujuan sebagai rasa syukur pengempon Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas Kemenangan Dharma melawan Adharma.
“Dalam pelaksanaan Tradisi ini, menggunakan sarana Kuku Rambut (suku kalih) yang berasal dari ayam Aduan/Cundang dan Bawi (suku Pat) yang dilaksanakan di pagi hari dan sore harinya dilaksanakan Upakara Meprani di penataran pura,” ujarnya.(WIR)