JEMBRANA – Truk kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) yang lalu lalang di jalur nasional, jalan Denpasar-Gilimanuk membuat pengendara resah. Terutama, bagi pengendara motor yang mengaku kesulitan bermanuver.
Sebab, muatan yang terlalu berat dan besar kerap membuat kecepatan truk-truk tersebut tidak stabil, sehingga membuat pengendara lain kesulitan menjaga jarak. Belum lagi, ketika kecelakaan terjadi, truk kelebihan muatan hampir pasti jadi penyebab kemacetan parah.
Ida Agus Gili Asa (42), salah seorang pengendara sepeda motor yang ditemui detikBali, mengaku kerap melintasi jalur nasional tersebut dan merasa tak aman ketika beriringan jalan dengan truk-truk kelebihan muatan itu. Ia menuturkan selalu kesulitan untuk mendahului.
“Saya sering merasa tidak nyaman saat harus melewati truk-truk ODOL tersebut. Mereka seringkali tidak memperhatikan jarak dan kecepatan. Bahkan, seringkali tidak mau memberi jalan,” ungkapnya, Rabu (15/3/2023).
Hal senada juga dikatakan oleh I Komang Abdi Saputra (50), pengendara lainnya. Apalagi, sehari-hari dia melintasi jalan Denpasar-Gilimanuk untuk berangkat kerja. Karenanya, dia meminta petugas menindak truk-truk kelebihan muatan.
“Truk-truk ODOL ini sangat membahayakan pengendara, terutama ketika mereka beriringan. Saya pernah mengalami kecelakaan karena truk tersebut. Saat itu, terjadi kemacetan yang cukup parah,” terang Saputra.
Meski kerap menjadi masalah, namun hingga saat ini belum ada solusi yang tepat untuk mengatasi truk-truk kelebihan muatan. Pengendara berharap petugas dapat menemukan solusi yang efektif agar jalur nasional jadi lebih aman, serta nyaman dilalui pengendara lainnya.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra ketika dikonfirmasi terpisah menyebut akan melakukan koordinasi dan rapat dengan instansi terkait. “Terkait dengan ODOL, kami melakukan teguran sampai dua kali karena kendaraan ODOL bisa mengakibatkan fatalitas kecelakaan,” jelasnya.
Dengan teguran dan imbauan yang dilakukan, Polres Jembrana berharap pengendara dengan muatan berlebih dapat memikirkan keselamatan diri dan orang lain. Kalau masih ditemukan setelah dilakukan teguran kedua kali, maka polisi akan melayangkan surat tilang.
“Kami lakukan kepada ODOL diharapkan bisa mengurangi fatalitas laka yang ada di Jembrana khususnya dan kami juga berharap kepada pemilik perusahaan untuk memperhatikan lagi, baik kendaraan dan sopirnya (terkait administrasi),” kata Aan. (BIR/has/dtc)