JEMBRANA – Menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo, truk berukuran besar dibatasi melintasi jalur Denpasar-Gilimanuk, Jembrana, Bali, mulai Rabu (1/2/2023). Truk yang sudah terlanjur masuk ke Bali diminta parkir sementara di Terminal Kargo Gilimanuk.
“Pembatasan kendaraan besar yang masuk Bali dimulai hari ini. Pembatasan dimulai dari Pelabuhan Ketapang, agar truk besar tidak diseberangkan dulu ke Pelabuhan Gilimanuk,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Rabu (1/2/2023).
Dewa Juliana menjelaskan pembatasan truk besar itu dilakukan untuk mencegah tersendatnya arus lalu lintas saat rombongan Presiden Jokowi melintas di jalur nasional tersebut. “Pembatasan truk besar untuk mengantisipasi kepadatan karena rawan mogok di jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas,” imbuhnya.
Kapolres asal Gianyar ini menjelaskan pengamanan di pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk juga tetap dilakukan seperti biasa. Hanya saja, pengawasan diperketat jelang kedatangan Presiden Jokowi.
Selain pengamanan di Pos II Pelabuhan Gilimanuk, polisi juga memeriksa identitas orang yang masuk Bali. Penjagaan dilakukan oleh tim gabungandari Satpol PP, Disdukcapil, TNI, dan Polri.
“Tidak hanya surat-surat kendaraan, tetapi juga barang bawaan diperiksa secara mendetail untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban Bali,” kata Dewa Juliana.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5.009 personel TNI/Polri diterjunkan untuk mengamankan kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Jembrana pada Kamis 2 Februari 2023. Seluruh personel sudah disiagakan di lokasi yang akan dikunjungi Jokowi.
“Sebagai tamu VVIP, keamanan bapak Presiden Jokowi menjadi tugas dari TNI dengan dibantu oleh instansi terkait baik itu Polri serta Pemda setempat,” ungkap Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja saat ditemui detikBali di Pasar Umum Negara, Rabu (1/2/2023).
Berbagai persiapan juga telah dilakukan terkait rencana kunjungan Presiden Jokowi di Bali. Sebanyak 260 baliho di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk dan Kota Negara mulai dibersihkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana.
“Sebenarnya kegiatan pembersihan baliho serta iklan rutin dilakukan. Namun karena hasil zoom meeting dengan pihak Paspampres juga memerintahkan mencabut baliho yang bergambar presiden,” ungkap Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya ditemui di kantornya, Selasa (31/1/2023). (iws/BIR/dtc)