Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tunjang Zona Bebas Korupsi, Rupbasan Kelas I Denpasar Kenalkan Aplikasi Sidabar

DENPASAR –  Rupbasan Kelas I Denpasar menggelar sosialisasi  terkait  inovasi layanan Sidabar,  di seputaran areal Pura Jagatnatha, Denpasar, Jumat (25/2). Sosialisasi dilakukan Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami,  beserta Pejabat Struktural Bidang Administrasi dan Pemeliharaan, I Gede Sukerada dan staf teknis yang membidangi aplikasi  tersebut.

Budi Utami  menjelaskan program inovasi unggulan Sibadar ini merupakan  sebuah inovasi layanan dari Rupbasan Kelas I Denpasar dalam menunjang pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022.

Dalam aplikasi Sidabar terdapat fitur informasi barang.  Menu tersebut  dapat diakses oleh masyarakat luas dalam mencari informasi benda sitaan dan barang rampasan Negara yang dikelola Rupbasan Kelas I Denpasar. “Melalui menu ini masyarakat bisa mengetahui keberadaan benda sitaan dan barang rampasan Negara,” jelasnya.

Selain menu tersebut, terdapat juga menu informasi lelang.  Informasi lelang tersebut terhubung dengan laman dari KPKNL Denpasar terkait lelang resmi dari pemerintah.

Dijelaskan, bahwa Sidabar bisa diakses kapan pun dan dimana pun.  “Aplikasi  ini bisa diakses baik melalui pindai barcode maupun akses tautan yang informasi tautannya bisa didapatkan pada media sosial resmi Rupbasan Kelas I Denpasar,” katanya.

Pada kesempatan  ini,  Budi Utami  memperkenalkan dan menjelaskan Rupbasan Kelas I Denpasar yang merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang berada di bawah Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dengan cakupan wilayah kerja di seluruh Provinsi Bali.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan demi mengenalkan secara luas keberadaan Rupbasan Kelas I Denpasar pada umumnya dan inovasi layanan aplikasi Sidabar pada khususnya.

“Dengan kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat akan lebih banyak  mengenal tugas dan fungsi Rupbasan sekaligus memanfaatkan fasilitas layanan yang ada di Rupbasan Kelas I Denpasar,” pungkasnya. (des)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER