BADUNG – Universitas Teknologi Indonesia (UTI) menanggapi soal penutupan sembilan program studi (prodi) kampus yang beralamat di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali itu. Humas UTI Agung Maha Putra menyatakan kampus siap bertanggungjawab terhadap mahasiswa yang terimbas penutupan.
Agus mengatakan kampus akan membantu proses akademik mahasiswa. Termasuk soal verifikasi data akademik dan segala administrasi yang dibutuhkan mahasiswa untuk pindah kampus.
Agung menjelaskan ada beberapa mahasiswa yang sudah pindah dan diterima di beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bali. Sedangkan, beberapa mahasiswa belum bisa pindah karena terkendala administrasi yang belum mereka penuhi.
Lanjut Agung, UTI saat ini berupaya memperbaiki mutu pendidikan untuk dua prodi yang tersisa. Yaitu, prodi Ilmu Hukum dan prodi Ekonomi Pembangunan. Uti juga akan melakukan akreditasi institusi sembari mempersiapkan penambahan prodi-prodi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Universitas siap membantu para mahasiswa yang hendak pindah kuliah secara internal maupun eksternal. Tentunya dengan memenuhi segala persyaratan terlebih dahulu, seperti pengisian formulir, hingga penyelesaian administrasi dan juga verifikasi. Universitas memberikan kompensasi kepada semua mahasiswa yang pindah selama satu semester,” beber Agung, Jumat (9/6/2023).
Dia mengimbau kepada para mahasiswa yang butuh informasi perihal pindah kuliah agar datang langsung ke kampus. Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin sembilan prodi di UTI. Yaitu, Ilmu Komunikasi, Ilmu Administrasi Negara, Pertanian, Ekonomi Manajemen, Sastra Inggris, Desain Produk, Teknik Informatika, dan Peternakan.
Dalam laman tersebut, tertulis status universitas yang berdiri sejak tahun 1987 ini masih aktif. Pantauan detikBali pada Kamis (8/6/2023), suasana kampus nampak sepi.
Hanya ada satu staf di bagian informasi yang menerangkan suasana perkuliahan akan ramai di sore hari. Selain itu ada dua orang pekerja bangunan yang sibuk melakukan pekerjaan renovasi kampus.
Menurut staf tersebut, perkuliahan UTI sangat fleksibel, sehingga banyak mahasiswanya yang kuliah sembari bekerja. Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa UTI mengeluhkan nasib mereka di media sosial TikTok. Beberapa mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan agar segera dipenuhi UTI.
Antara lain, ijazah dan transkrip nilai belum keluar padahal sudah diwisuda, kemudian mahasiswa yang hendak pindah kampus juga kesulitan lantaran transkrip nilai belum keluar. Berikutnya, tidak ada kesesuaian jumlah satuan kredit semester (SKS) ketika hendak pindah ke kampus lain.
Kuasa hukum para mahasiswa, Yonathan Andre Baskoro, menjelaskan kronologi awal para mahasiswa UTI yang merasakan adanya ketidakberesan di kampus sejak beberapa tahun yang lalu.
Yonathan mengaku sekitar 10 mahasiswa sudah tanda tangan surat kuasa kepada dirinya. Dan masih ada sejumlah mahasiswa yang akan menyusul.
“Karena mereka tidak bisa melihat transkripnya secara utuh, tapi perlu dan penting disampaikan di sini adalah berdasarkan keputusan Menteri Riset Pendidikan dan Teknologi RI program studi (prodi) di kampus tersebut telah dicabut per 25 Januari 2023,” ujar Yonathan, Jumat (9/6/2023).
Menurut Yonathan, persoalan-persoalan yang dihadapi mahasiswa tersebut tidak segera diatasi oleh kampus. Bahkan, diduga terjadi pembiaran. Karena itulah para mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan. (hsa/BIR/dtc)