BADUNG – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Udayana (Unud) I Gusti Bagus Wiksuana menanggapi tuntutan para mahasiswa, saat audiensi bertajuk Sidang Rakyat Udayana di gedung Auditorium Widya Sabha Rektorat Unud, Jimbaran, Rabu (15/3/2023).
Tuntutan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang menjerat Rektor Unud I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka.
Beberapa poin tuntutan itu di antaranya tentang perbaikan fasilitas kampus hingga transparansi dana SPI. Wiksuana berjanji akan buka-bukaan dan menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa.
“Ini kan komunikasi antara mahasiswa dengan pimpinan universitas. Ada beberapa yang sudah disampaikan dalam berita acara mengenai pembangunan secepatnya. (Infrastruktur kampus) yang belum selesai, saya sampaikan tergantung sumber daya finansial,” kata Wiksuana.
Wiksuana juga berjanji akan memberikan informasi seputar penggunaan dana SPI sebagai bentuk transparansi. Selain itu, ia menyebut Antara akan bertatap muka dengan para mahasiswa pada Jumat (17/3/2023). Pertemuan itu akan membahas kasus dugaan korupsi dana SPI yang sedang bergulir.
“Itu kan Pak Rektor yang punya jadwal dan akan mengklarifikasi terkait dengan status beliau sebagai tersangka,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Unud dari berbagai fakultas menggeruduk gedung Rektorat Unud di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu (15/3/2023). Ketua BEM PM Unud I Putu Bagus Padmanegara menyampaikan enam tuntutan terkait kasus dugaan korupsi dana SPI di depan Wakil Rektor Unud.
Ratusan mahasiswa itu sempat berorasi dengan membawa beragam atribut bernada kekecewaan di luar gedung Rektorat Unud. Setelah itu, mereka bertatap muka dengan wakil rektor Unud dalam pertemuan bertajuk Sidang Rakyat Udayana di gedung Auditorium Widya Sabha.
Adapun empat dari enam tuntutan itu, antara lain peningkatan fasilitas kampus, kualitas tenaga pendidik, transparansi SPI, dan mekanisme SPI. “Kelima, kami sebenarnya menuntut Pak Rektor untuk datang klarifikasi, dan yang terakhir mendorong Kejati Bali untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Bagus. (iws/BIR/dtc)