Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Jaya Negara Pantau Harga, Terima Keluhan Harga Minyak Curah Melonjak

DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memantau  harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kreneng, Jumat (8/4). Dimana, ada keluhan pedagang bahwa stok minyak goreng curah terbatas dan harganya mengalami sedikit kenaikan.

“Sebenarnya stok minyak goreng curah di distributor yang ada di pelabuhan Benoa masih mencukupi. Namun, karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan, dimana diminta agar Disperindag mengeluarkan surat rekomendasi kepada sub distributor sehingga harus ada birokrasi,” ucap Jaya Negara dalam pemantauan didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ni Nyoman Sri Utari.

Dari hasil pemantauan di sejumlah pedagang Pasar Kreneng, Denpasar, harga kebutuhan pokok masih stabil. Namun demikian, pihaknya, telah menyiapkan langkah melakukan pendistribusian kepada sub distributor serta agen-agen minyak goreng curah.

“Sehingga kita harapkan pasokan minyak goreng curah ke para pedagang bisa kembali normal,” kata Jaya Negara didampingi Kadis Kominfo dan Statistik Ida Bagus Alit Adhi Merta, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Sewaka Dharma Ida Bagus Kompyang Wiranata.

Lebih lanjut dikatakan Wali Kota, pemantauan ini dilakukan  dalam upaya untuk mengetahui dan  menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Selain itu juga, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna bersama kementerian, terkait dengan kebutuhan pokok di pasar tradisional.

Berdasarkan data, jumlah stok minyak goreng curah di tingkat distributor  yakni 24.701 ton, dengan hitungan stok tersebut mencukupi kebutuhan dalam enam bulan ke depan. “Kami berharap dengan kondisi stok minyak curah ini tidak menjadi kendala kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengklaim, setiap minggu dua kali Disperindag Kota Denpasar rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional dan di laporkan kepada Bank Indonesia. Langkah ini untuk menjaga tingkat inflasi yang terjadi di Kota Denpasar.

Sementara itu, Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan dalam pendistribusian  minyak goreng curah sesuai dengan instruksi Menteri Perindustrian No. 8 Tahun 2022, bahwa pelaku usaha di saat pembelian  di tingkat distributor wajib membawa surat rekomendasi dari Disperindag Denpasar.

Dalam pakta integritas ini disebutkan bahwa sub distributor wajib menjual minyak curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak boleh di ekspor dan dikhususkan kepada UKM/IKM.

“Hari ini kami tandatangani fakta integritas dan kami keluarkan rekomendasi sebagai pengantar untuk mengambil minyak curah di distibutor,” ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa kebutuhan minyak curah di Denpasar terpenuhi dan berjalan lancar, serta dalam bulan puasa ini bahan pokok terpenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara hasil monitoring ketersediaan stok minyak goreng curah di tingkat distributor yakni 24.701 ton, sedangkan untuk jumlah minyak goreng kemasan di tingkat sub distributor yakni 215.229 liter.

Sementara untuk harga minyak goreng curah di tingkat distributor Rp. 14.000/liter, Rp. 15.500/kg, dan dari hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga rata-rata minyak goreng kemasan Rp. 25.000/liter

“Hari ini kami turun lengkap bersama satgas pangan termasuk TPID ingin melihat langsung stabilitas harga, pendistribusian dan kebutuhan bapok kepada masyarakat,” ujarnya. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER