Rabu, April 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wanita Pemilik Salon Ditangkap karena Curi Uang Pelanggan Rp 60 Juta

JEMBRANA – Seorang wanita, Ni Nyoman Norji (64), ditangkap Polres Jembrana karena mencuri uang tunai Rp 60 juta dari mobil pelanggan salon miliknya. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat diminta mencuci baju korban yang ada di dalam mobil.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan penangkapan Norji bermula dari laporan korban pada Minggu (2/3/2025). Korban melaporkan kehilangan uang tunai Rp 60 juta di mobilnya yang diparkir di depan Salon “ANA” di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV, kami mendapatkan informasi dan petunjuk yang mengarah kepada tersangka NN,” ungkap Endang saat merilis kasus itu di Mapolres Jembrana, Rabu (5/3/2025).

Anggota Polres Jembrana kemudian melakukan profiling terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku. Pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 11.30 Wita, anggota Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku di salon miliknya.

Dari hasil interogasi, Norji mengakui telah mengambil uang tunai yang terbungkus dalam kantong plastik hitam putih di dalam mobil korban. Aksi itu dilakukan pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Pelaku membuka pintu mobil korban dengan remote saat diminta mencuci baju korban yang baru dibeli dan ada di dalam mobil. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku menyimpannya di tong sampah, lalu memindahkannya ke belakang meja rias di rumahnya,” jelas Endang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 60 juta, kantong plastik hitam, sepeda motor milik tersangka, dan mobil korban.

“Pelaku mengambil uang tersebut untuk dimiliki sendiri. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” imbuh Endang . (DTC/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER