Minggu, Juni 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wawali Denpasar Minta: Setop Diskriminasi ODHA!

DENPASAR – Wakil Walikota (Wawali) Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangkitkan kesadaran risiko dan setop diskriminasi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

“Masalah HIV dan AIDS harus menjadi perhatian semua pihak karena epidemi ini dapat menjadi ancaman bagi kesehatan, berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi bahkan berdampak pada Pembangunan Daerah,” kata Wawali dalam acara Malam Renungan AIDS Nusantara (MRAN) Kota Denpasar dilaksanakan di Aula SMP N 10 Denpasar, Sabtu (28/5).

Malam renungan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD Kota Denpasar, lembaga peduli AIDS, layanan HIV, KDPAN, KSPAN dan masyarakat pemerhati isu HIV.

Wawali Arya Wibawa yang sekaligus Ketua Pelaksana KPA Kota Denpasar mengatakan, perkembangan kasus HIV di semua layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) trennya sedikit melandai.

Dari awal tahun sampai April 2022 kasus HIV yang dilaporkan sejumlah layanan di Kota Denpasar sebanyak  271 kasus, terdiri HIV sebanyak 86 kasus dan AIDS sebanyak 185 kasus. Namun demikian terjadi kenaikan risiko penularan pada usia produktif.

“Ini adalah tantangan buat kita semua, untuk mengungkapkan kasus HIV yang belum terdeteksi sehingga dapat membongkar fenomena gunung es,” tuturnya.

Dari data tersebut pada April 2022, tercatat tidak ada yang meninggal dunia akibat AIDS. Data ini adalah kesempatan sekaligus tantangan untuk mengajak masyarakat yang telah berperilaku risiko tinggi agar segera melakukan VCT sehingga status HIV dapat diketahui lebih dini.

Setiap tahun di bulan Mei, berbagai lembaga dan masyarakat peduli HIV dan AIDS secara rutin memperingati Malam Renungan AIDS Nusantara atau yang dikenal dengan MRAN. Kegiatan ini merupakan partisipasi masyarakat peduli HIV dan AIDS atas aksi internasional Candlelight Memorial.

Tema MRAN Tahun 2022 adalah: Keeping the Light, honoring the rights, radiating pride. “Tema ini mengisyaratkan kita agar tetap menjaga harapan, penghormatan terhadap hak asasi dan memancarkan kebanggaan. Hal ini untuk mewujudkan Three Zero ( Zero New Infection, Zero HIV – Related Death dan Zero Discrimination, Red.),” ujarnya

Sementara itu, Ketua Panitia Acara, Tri Indarti menambahkan, kegiatan MRAN 2022 ini untuk memberikan harapan dan mengurangi stigma dan diskriminasi, serta memancarkan kebanggaan.

“Dengan mengupayakan kesetaraan hak kesehatan dan hak asasi manusia untuk semua orang dalam penanggulangan HIV/AIDS, menurunkan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA,” ujar Indarti yang juga Sekretaris KPA Kota Denpasar.

Acara MRAN 2022 juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Istri Wakil Walikota Ny Ayu Kristi Arya Wibawa dan para undangan lainnya.

Malam renungan diisi penyampaian epidemiologi kasus HIV, refleksi MRAN (pemutaran video) dan diakhiri penyalaan lilin dan menyanyikan lagu “Lilin-lilin Kecil. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER