Jumat, Januari 31, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Salah Paham, Kakak-Adik Aniaya Korban hingga Meninggal

BANGLI – Aksi penganiayaan sadis hingga menyebabkan korban meninggal terjadi di Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Rabu (4/1/2022). Korban berinisial NR (36) itu tewas setelah dibacok menggunakan sabit oleh tersangka 1 berinisial IGD alias Mang K (20).

Informasi yang berhasil dihimpun kronologis kejadian, Rabu (4/1/2022) sekitar pukul 13.00 Wita, saat tersangka 2 berinisial IMA (18) hendak menyabit rumput di Pondokan Meneng, wilayah Desa Blandingan, pelaku mendengar suara kakaknya berteriak memanggil-manggilnya.

Karena mengira kakaknya sedang mengalami kecelakaan, dia bergegas mengambil sepeda motornya untuk mengecek apa yang terjadi.

Setibanya di jalan setapak di Pondokan Bone wilayah Desa Belandingan, IMA mendapati kakaknya IGD sedang bergumul dengan korban. Pada saat itu, IGD meminta IMA untuk memegang kaki korban. IMA pun memegang kedua kaki korban sambil menduduki kedua betis korban.

Selanjutnya, IGD melepas salah satu sepatu booth miliknya, kemudian menggunakan sepatu tersebut memukul kepala korban dan bagian pinggang. Belum puas IGD lalu mengambil sebilah sabit miliknya, yang tergeletak di sebelah TKP, kemudian menebas dan membacok korban menggunakan sabit.

Saking kerasnya bacokan, sabit sempat patah karena mengenai jalan beton. IGD lalu mengambil sabit yang telah lepas dari gagangnya tersebut dan kembali membacok korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka di kepala bagian belakang.

Pada saat dibacok, korban sempat meronta-ronta dalam posisi terduduk dan kaki masih dipegang erat oleh pelaku IMA. Setelah membacok dan menebas korban, IGD menyuruh IMA untuk pergi sekalian mengajak anak korban yang masih berusia 2,5 tahun yang pada saat kejadian ada di dekat TKP.

Selanjutnya, IMA menjauh dari TKP sambil menggendong anak korban. Berselang 5 menit, IMA kembali ke TKP, namun IGD sudah tidak ada di TKP.

Selanjutnya, IMA mengikuti bekas bercak darah yang tercecer di jalan setapak. Sampai di dekat sebuah tebing, dia melihat kakaknya sedang berdiri di bibir tebing di wilayah Pondokan Bone, Desa Belandingan, sambil berpegangan di sebuah kayu. Di sebelahnya, terdapat korban dalam keadaan terlentang tidak bergerak.

Tersangka IGD menyuruh IMA untuk kembali ke rumah. Selanjutnya, IMA kembali ke pondoknya dan menyabit rumput di Pondokan Pica, wilayah Desa Blandingan sambil menggendong anak korban.

Pada saat menyabit, ayah tersangka yakni IM datang menghampiri. Dan IMA menyerahkan anak korban. Selanjutnya anak korban Gede Salin (2,5) oleh IM diserahkan ke istri korban.

Di sisi lain karena korban tidak pulang bersama anaknya membuat istri korban bingung. Selanjutnya, istri korban menelepon korban, namun tidak diangkat. Selanjutnya istri korban menghubungi pihak keluarga dan kemudian dilakukan pencarian.

Setelah dilakukan pencarian, ditemukan banyak bercak darah di jalan setapak Pondokan Bone. Setelah ditelusuri hingga ke tepi jurang, terlihat dari kejauhan korban berada di tebing jurang dengan kondisi telungkup.

Atas hal tersebut, warga memeriksa hingga ke tebing jurang dan ditemukan korban telah meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala belakang dan luka robek di kedua pergelangan tangan. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan tim gabungan Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani akhirnya berhasil mengungkap kasus ini.

“Dua pelaku telah berhasil diamankan pada pukul 23.23 Wita dan setelah diinterogasi pelaku mengakui segala perbuatannya, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kompol Ruli.

Dari  hasil olah TKP petugas berhasil mengamankan alat/barang bukti berupa gagang sabit dan sepasang sepatu booth.

“Untuk motif sementara karena salah paham terkait batas wilayah lahan perkebunan. Pelaku mengaku khilaf dan emosi karena perlakukan korban yang telah memukulnya karena masalah menanam pohon apokat,” ungkapnya.

Kata Kompol Ruli Susanto, untuk korban setelah dilakukan proses evakuasi segera dibawa ke Rumah Sakit Bangli. “Jasad korban masih di RS Bangli rencanakan akan dilakukan autopsi,” ujar Kapolsek Kintamani. (SB/009)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER