BANGLI – Setelah melakukan pencarian selama 2 jam, akhirnya barang bukti berupa sabit tanpa gagang yang digunakan untuk membacok korban NR ditemukan di dalam semak-semak di tepi jurang di bawah Pura Puseh Meneng.
Tempat penemuan BB itu berjarak 300 meter dari lokasi ditemukannya korban. Yaitu di dasar jurang Pondokan Bone Desa Belandingan hari, Sabtu (07/01).
Saat itu Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto SH MH bersama 3 anggota Opsnal Polsek Kintamani didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Belandingan dan Masyarakat Desa Belandingan. Mereka melaksanakan pencarian barang bukti (BB) kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus ini melibatkan 2 orang tersangka, yaitu IGD (19) dan IMA (18) terhadap NR (36) di Desa Belandingan Kintamani.
Tak jauh dari lokasi ditemukannya barang bukti sabit tanpa gagang tersebut, Polsek Kintamani juga menemukan pakaian yang diduga milik pelaku yang digunakan saat kejadian berlangsung.
Saat Dikonfirmasi dilokasi kejadian Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto SH MH membenarkan bahwa telah ditemukan barang bukti yang diduga sebagai alat yang digunakan oleh pelaku dalam kasus penganiayaan di Desa Belandingan.
“Memang benar telah ditemukan barang bukti berupa sabit tanpa gagang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam kasus penganiayaan hingga korban meninggal,” ucap Kapolsek.
Seperti diketahuI, prristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 4 Januari 2023. (SB/009)