Jumat, Januari 31, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Over Kapasitas, Delapan WBP Rutan Bangli Dipindahkan ke Rutan Negara

BANGLI– Untuk menjaga kondisi keamanan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Awal Tahun 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) menerima layaran (pindahan) delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rutan kelas IIB Bangli.

Menurut informasi yang terhimpun, dari delapan WBP itu 7 orang dengan kasus narkotika, serta 1 orang dengan kasus penganiayaan. Kedelapan WBP yang dilayar tersebut 4 orang merupakan warga Jembrana.

Tiba di Rutan Negara pukul 10.00 Wita, Selasa (10/1/2023), 8 WBP tersebut langsung digeledah oleh petugas Rutan Negara. Selanjutnya, mereka diantar menuju Poliklinik Rutan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan urine. Dan, hasilnya negatif.

Dengan penerimaan layaran dari Rutan Bangli, isi Rutan Negara yang sebelumnya 136 orang menjadi 144 orang Rutan Negara sendiri berkapasitas 71 orang.

Dalam kesempatan tersebut Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) memberikan pengarahan secara langsung tentang pembinaan lanjutan di rutan Negara.

Semua pembinaan di Rutan Negara, baik pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian akan langsung terintegrasi dengan SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana). Ini berpengaruh terhadap usul remisi maupun usul integrasi.

“Sehingga saya harapkan bapak-bapak semuanya harus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di rutan Negara,” harap Ka Rutan dalam pejelasannya, Senin (10/01/23)

Selanjutnya, 8 WBP tersebut ditempatkan di ruang Mapenaling (Masa pengenalan lingkungan) selama 14 hari. Tujuannya untuk menekan penyebaran penyakit menular, juga untuk WBP agar mampu beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.

Saat dikonfirmasi awak media Siaran Bali di tempat terpisah Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) GunGun Gunawan menyampaikan, hal tersebut dilakukan untuk lebih memudahkan melakukan pengawasan dan pembinaan bagi petugas kepada WBP.

“Dengan adanya WBP yang dilayar selain mengurangi jumlah yang overkapasitas diharapkan petugas juga lebih mudah didalam melakukan pengawasan dan pembinaan selain itu juga untuk perputaran demi situasi yang kondusif setiap lapas,” ujar Kadivpas.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu juga menambahkan, layaran delapan orang Warga Binaan dari Rutan Bangli menuju Rutan Negara ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan serta untuk menekan jumlah hunian didalam Rutan yang overkapasitas.

“Jumlah Warga Binaan yang ada didalam Rutan saat ini sudah melebihi dari kapasitas dari Rutan itu sendiri. Untuk itu diperlukan layaran Warga Binaan guna untuk tetap menjaga stabilitas di dalam Rutan serta menekan jumlah overkapasitas Warga Binaan pada salah satu Rumah Tahanan,” ungkapnya. (009)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER