Sabtu, Februari 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Plt Dirjen PP Beri Penguatan Tupoksi Dalam UU 22 Tahun 2022 di Lapasitik Bangli

BANGLI – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli kembali menerima kunjungan kerja, kali ini dari Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr Dhahana Putra BcIP SH MSi dan Perancang Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Cahyani Suryandari SH MH, beserta rombongan, Kamis (2/2/23).

Dalam kunjungannya tersebut Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan (PP) didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali, Alexander Palti yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno beserta jajaran.

Selanjutnya Kalapas mengajak rombongan melihat beberapa layanan yang ada di Lapas Narkotika Bangli sekaligus mencoba tempe goreng hasil pembinaan dari narapidana Lapastik Bangli.

Dalam kunjungan ini Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Dr Dhahana Putra juga memberikan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Bangli yang didampingi oleh Kalapas Bangli terkait dengan Peraturan Perundang-undangan, khususnya tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Ia juga mengapresiasi suasana di Lapas Narkotika Bangli yang bersih dan nyaman. Dirinya menekankan, pentingnya peran petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan bagi para narapidana dan anak binaan pemasyarakatan. “Selamat bertugas dan jalankan tugas dengan baik, tingkatkan komitmen dan disiplin,” ucapnya.

Dr Dhahana juga menyebut petugas Pemasyarakatan harus selalu punya inovasi dalam memberikan pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan. “Sehingga para warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa mendapatkan pembelajaran bermanfaat saat menjalani kehidupan di Lapas,” ungkap Dr Dhahana.

Sementara itu, Kalapas menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan berserta rombongan untuk melihat kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. “Terima kasih atas kunjungannya, inilah kondisi kami di Lapas Narkotika Bangli,” ucap Agus Pritiatno.

Lanjut Agus Pritiatno, Beberapa point penting dari arahan Bapak akan kami jadikan pedoman untuk menjadikan Lapastik Bangli lebih baik lagi kedepannya didalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Arahan dan masukan Bapak merupakan suatu pembekalan kami dan jajaran dan semoga tahun ini kami dapat meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi,” jelas Kalapas. (009)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER