Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gaji Telat, Pekerja Sikat Material Proyek

GIANYAR – Tiga pekerja proyek dan penadah barang curian pada proyek Villa Casa Singapadu di Jalan Raya Silakarang, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar, berhasil diringkus Satreskrim Polres Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko menuturkan peristiwa ini berawal pada Selasa, 28 Februari 2023 sekira pukul 19.00 Wita korban menginformasikan bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji kepada para pekerja proyek Villa Casa Home.

Kemudian selang beberapa waktu, akhirnya pembagian gaji pun hendak dilakukan kepada para pekerja. Dan saat membagikan gaji ada beberapa pekerja proyek yang tidak ada di tempat proyek.

Selanjutnya, karena merasa curiga pelapor memerintahkan para pekerja mengecek material bangunan dan alat kerja. “Dan pada saat dilakukan pengcekan ada beberapa alat dan barang yang tidak ada atau hilang” terang Kasat Reskrim dalam rilis kasus di Mapolres Gianyar, Selasa 7 Maret 2023.

Terkait barang yang hilang setelah dicek diantaranya,1 Mesin Stemper( Pemadat Tanah), 1 Mesin Katingwel Pemotong Besi), 1 Mesin Penyedot Air, 2 Galon Waterfroping, 1 Mesin Bor Merk Boss, 4 Rangkaian Besi Cakar Ayam, 50 Batang Besi Ulir Ukuran D16, 30 Batang Besi Ukuran 8 Polos, 25 Lembar Triplek Ukuran 9mm, 2 sak Semen Merk Dinamit.

“Atas kejadian tersebut setelah dikalkulasikan korban mengalami kerugian kurang lebih RP 30.000.000,” rincinya.

Selanjutnya, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Satgas II Tindak Ops Sikat Agung 2023 Polres Gianyar yang dipimpin Kasatgas II Tindak Ipda Titan Kurniawan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan kemudian didapat identitas dan ciri-ciri terduga pelaku dan informasi terduga pelaku bertempat tinggal di sebuah kos-kosan di Jalan Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar.

Berbekal informasi petugas mengarah ke kos-kosan tersebut. Dan petugas berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas terkait pencurian material bahan bangunan yakni Robi Mulyana (22), Aldi Syiaputra (29), RD (18)” ungkap Ario Seno.

Mantan Kasat Reskrim Polres Klungkung ini juga mengatakan, dari hasil interogasi para pelaku mengakui, bahwa hal ini dilakukan karena belum gajian dan telah menjual barang tersebut ke penadah. “Barang mereka jual kepada penadah pada sebuah gudang rongsokan di Jimbaran” ujar Ario Seno.

Adanya informasi tersebut Petugas Tim Satgas II OPS Sikat Agung 2023 melakukan penyelidikan dan penyisiran ketempat yang dimaksud. “Seorang laki-laki bernama Taufik yang yang diduga sebagai pelaku penadahan barang curian tersebut akhirnya berhasil diamankan,” beber Kasat.

Terkait masih ada keterlibatan pelaku lain, Ario Seno mengatakan kami telah identifikasi pelaku lainnya. “Saat ini petugas tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya. (009)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER