Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Periksa 9 Pengurus SMKN 1 Klungkung

KLUNGKUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melalui Jaksa penyidik Kejaksaan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap pengurus dan pengelola Dana Pendidikan pada SMKN 1 Klungkung.

Dugaan penyimpangan Dana Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Klungkung mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kasi Intel Kejari Klungkung, I Nyoman Triarta Kurniawan menyampaikan menanggapi adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dana Pendidikan tersebut, segera dilakukan proses penyelidikan.

Jaksa Penyidik dan Kasi Pidsus, I Putu Iskadi Kekeran mengeluarkan surat perintah penyelidikan dari kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor Print-302/N.1.12/Fd.1/05/2023 tanggal 09 Mei 2023.

“Dan terhadap para pengurus dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Tim Penyidik” ucap Triarta, Selasa 16 Mei 2023.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh jaksa Penyidik di Kantor Kejari Klungkung pada pukul 10.00 Wita semua pengurus dan pengelola dana Pendidikan tersebut hadir dalam keadaan sehat walafiat.

Saat ini masih dalam tahap proses pemeriksaan terhadap beberapa pengurus dan berjalan koperatif serta lancar.

“Ada 9 orang pengurus yang diperiksa, mereka koperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh tim Penyidik dan pemeriksaan dilanjutkan minggu depan”, ungkap Kasi Intel Kejari Klungkung. (009)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER