DENPASAR – Badan Inspektorat Kota Denpasar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, menggelar talkshow di Graha Sewaka Dharma (GSD), Denpasar, Senin (26/6/2023).
Talkshow bertema “Tingkatkan Integritas, Denpasar Maju Tanpa Korupsi,” tersebut menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Acara itu dibuka Wakil Wali kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa.
“Pemberantasan korupsi perlu kerja berkelanjutan semua pihak, dalam mendukung strategi Trisula pemberantasan korupsi, dimana KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi, maka pemahaman itu perlu ditingkatkan,” kata Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa.
Dia menjelaskan, trisula dimaksud adalah Sula Penindakan untuk memberikan efek jera bagi koruptor, Sula Pencegahan untuk perbaikan pada sistem sehingga meminimalisir tindak pidana korupsi, dan Sula Pendidikan yang diwujudkan melalui kampanye dan edukasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi.
Di era teknologi sekarang, lanjut dia, sula pencegahan memegang peranan penting sebagai langkah pencegahan korupsi. Kita semua juga perlu menerapkan sembilan nilai anti korupsi. Nilai tersebut adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedispilinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan.
“Perlu komitmen tinggi dari seluruh aparatur sipil negara sebagai penyedia layanan publik, dengan demikian tercipta integritas dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya.
Kota Denpasar turut berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Upaya melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik seperti transaksi non tunai, pengelolaan aplikasi pengaduan, pemenuhan reformasi birokrasi, evaluasi pelayanan publik dan sebagainya.
“Hari ini kita melaksanakan juga Sula Pencegahan dan Sula Pendidikan melalui pelaksanaan Talkshow in secara offline dan online diharapkan dapat memberi pemahaman anti korupsi yang lebih tajam disektor pelayanan publik, untuk meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan paripurna kepada masyarkat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih bebas korupsi,” ujarnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana memberikan materi dengan diskusi mengenai mengenal jenis- jenis korupsi (dampak korupsi, Jenis Tindak Pidana Korupsi), Mengukur resiko Korupsi di Indonesia (Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Survei Perilaku Antikorupsi 2022, Survei Penilaian Integritas,Indeks Integritas Nasional 2022).
Sekilas KPK (Tupoksi KPK, Struktur Kelembagaan KPK, Strategi Pemberantasan Korupsi KPK, peran serta masyarakat dalam membangun gerakan antikorupsi, pembentukan lembaga sertifikasi profesi KPK dan skemanya, saluran pengaduan korupsi), titik resiko pada pelayanan publik (menghindari konflik kepentingan, bentuk konflik kepentingan, korelasi gratifikasi dan pelayanan publik, tentang gratifikasi atau pemberian dalam arti luas, jenis gratifikasi ) serta budaya integritas dan kepemimpinan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
“Kami menyambut baik bersama sama sosialisasi dan kampanye antikorupsi. Ini menjadi suatu keniscayaan bagi ASN dilingkungan Pemkot Denpasar apalagi pejabat yang terikat dengan Undang- Undang termasuk UU antikorupsi. Dengan sosialisasi dan talkshow ini semakin memahami tindakan antikorupsi dan budaya antikorupsi ini dapat disebarluaskan oleh peserta ini nantinya,” ujar Wawan Wardiana.(WIR)