Kamis, Desember 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Undiksha Rancang Sistem Pengaduan Wujudkan Transparansi

BULELENG – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali merancang sistem pengaduan yang bisa diakses oleh publik sebagai wujud nyata transparansi dan akuntabilitas pendidikan kepada masyarakat.

“Sistem pengaduan ini adalah untuk mendukung Undiksha sebagai badan publik yang akuntabel dan transparan,” kata Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan di Singaraja, Jumat.

Ia mengatakan, sistem informasi manajemen pengaduan yang diberi nama MissU (manajemen issue Undiksha) bukan sekadar inovasi, tapi juga solusi yang dirancang dengan tampilan responsif, memudahkan akses, baik dari perangkat desktop hingga perangkat seluler.

Dengan fungsi yang lengkap dan terus berinovasi, sistem ini diharapkan mampu memanajemen pengaduan dan permohonan informasi publik, sehingga menjadi salah satu tools untuk penguatan pengawasan di Undiksha.

Layanan MissU terdiri dari permohonan informasi publik, pengajuan keberatan informasi publik, wihstleblowing sistem untuk pengaduan dugaan tindak pidana, dan survei kepuasan layanan publik.

Dengan MissU, permohonan yang dikirimkan akan ditangani dengan cepat, profesional, dan sesuai prosedur, dilengkapi pula dengan fitur traking aduan langsung pada sistem.

MissU terintegrasi langsung dengan layanan PPID Undiksha, sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi kebutuhan publik akan informasi, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Laman khusus, ppid.undiksha.ac.id, menampilkan daftar informasi public secara berkala dan setiap saat.

Lasmawan menegaskan adanya sistem pengaduan ini adalah komitmen Undiksha untuk memberikan pelayanan terbaik dan keterbukaan informasi kepada kepada masyarakat.

“Mari jadikan Undiksha yang lebih baik melalui harmoni yang pesaja,” katanya.

Sebelumnya, Irjen Kemdikbudristek Chatarina Muliana memberikan apresiasi atas pengadaan sistem pengaduan dan layanan informasi lainnya sebagai sebuah terobosan dan inovasi.

Hal tersebut dinilai tidak hanya sebagai bentuk komitmen Undiksha untuk memberikan kemudahan akses publik dalam layanan informasi, tetapi juga untuk mewujudkan lembaga publik yang akuntabel dan transparan.

Menurutnya, sistem pengaduan ini adalah untuk check and balance dari semua program-program inovasi. (ant/sn)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER