DENPASAR – Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang mencapai double digit secara yoy.
Hal itu disampaikan, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, di Denpasar, Rabu (29/11/2023) yang juga menjelaskan, pada September 2023, jumlah investor saham di Bali sebanyak 111.033 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 22,31 persen dari tahun ke tahun (yoy).
“Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing tumbuh sebesar 22,69 persen yoy dan 26,35 persen yoy,” kata Puji Rahayu, didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy.
Dia menjelaskan, nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,70 triliun atau tumbuh 14,23 persen yoy meningkat dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 9,26 persen yoy.
Sedangkan, piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi September 2023 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp10,26 triliun, tumbuh 57,38 persen yoy sedikit melandai dibandingkan posisi Agustus 2023 yang tumbuh sebesar 59,77 persen yoy, namun meningkat tajam dibandingkan posisi September 2022 yang tumbuh 2,09 persen yoy.
Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending terus menunjukkan pertumbuhan double digit sebesar 36,72 persen yoy yakni sebesar Rp846,54 miliar, meningkat dibandingkan Agustus 2023 yang tumbuh sebesar 33,90 persen yoy.
Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp86,46 miliar atau tumbuh 11,59 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan pertumbuhan Agustus 2023 yang sebesar 14,64 persen yoy, namun mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan dengan posisi September 2022 yang tumbuh sebesar 9,43 persen yoy.
Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi September 2023 untuk Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,37 persen, Perusahaan Modal Ventura sebesar 1,34 persen, dan Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari Fintech Lending yang juga sebesar 1,03Â persen.(WIR)