DENPASAR – Sebanyak 142 unit Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), diserahkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara simbolis kepada desa/lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, di Jaba Pura Agung Jagatnatha, Selasa (12/12/2023)
“Penggunaan motor listrik ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kelancaran tugas di desa dan kelurahan dengan mengurangi emisi gas buang dan biaya bahan bakar. Selain itu, ini juga dapat mendukung keberlanjutan lingkungan,” kata Walikota Jaya Negara.
Pelaksanaan pengadaan KBL ini, kata dia, guna mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program KBL untuk transportasi jalan.
Disamping itu juga, penyerahan ini guna mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan KBL sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
“Penyerahan bantuan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang luas baik untuk lingkungan maupun masyarakat secara keseluruhan,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Putu Kusumawati menyampaikan, pelaksanaan kegiatan pengadaan KBL dilaksanakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar pada Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan menyerahkan 142 unit kepada desa/lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas.
“Kali ini diserahkan secara simbolis oleh Walikota Denpasar dengan type 1 United E-Motor United Motor Listrik T1800CM,” jelasnya.(WIR)