Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemendikdasmen Gandeng Polri, Perkuat Perlindungan Guru dari Kasus Initimidasi dan Tindak Kekerasan

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya perlindungan bagi para guru di Indonesia.

Dalam peringatan Hari Guru Nasional 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin keamanan guru dari segala bentuk intimidasi atau tindak kekerasan.

“Kami telah menjalin nota kesepahaman dengan Polri untuk memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap guru diselesaikan secara damai dan tidak membuat guru merasa dikriminalisasi,” jelas Abdul Mu’ti kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi guru agar dapat menjalankan tugasnya dengan tenang.

Dalam perjanjian ini, Kemendikdasmen dan Polri sepakat menyelesaikan permasalahan hukum yang melibatkan guru secara kekeluargaan, tanpa melupakan aspek keadilan.

Dalam hal ini, Abdul Mu’ti juga mengingatkan perlindungan terhadap guru sudah diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Namun, implementasinya di lapangan belum berjalan optimal.

“Untuk memastikan pelaksanaan perlindungan lebih baik, kami akan menjalin kerja sama dengan DPR terkait penguatan undang-undang atau kebijakan baru. Entah itu inisiatif DPR atau pemerintah, kami akan mendorong langkah yang sesuai untuk mendukung guru-guru kita,” tambahnya.

Dengan langkah ini, pihaknya berharap tidak ada lagi kasus kekerasan yang berulang di masa mendatang, sehingga guru dapat menjalankan perannya dengan aman, bermartabat, dan penuh dedikasi. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER