BADUNG – Lawyerindo Law Partnership resmi membuka kantor cabang keduanya di Bali. Kehadiran firma hukum tersebut diharapkan memperkuat layanan hukum bagi investor dan warga negara asing di tengah meningkatnya aktivitas investasi di Pulau Dewata yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat keuangan internasional.
Peresmian kantor yang berlokasi di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., Rabu (1/7/2026).
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan seminar bertajuk Bali Legal Talks 2026 yang dihadiri sekitar 30 peserta. Seminar menghadirkan narasumber Principal Lawyerindo Law Partnership Tonny Budidjaja, S.H., LL.M., Kepala DPMPTSP Provinsi Bali I Nyoman Ngurah Subagia Negara, S.H., M.Si., Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., serta perwakilan Kadin Kabupaten Badung I Putu Astika.

Principal Lawyerindo Law Partnership Tonny Budidjaja mengatakan, kehadiran kantornya di Bali diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, khususnya di bidang investasi, tata kelola perusahaan, perizinan, hingga penyelesaian sengketa bisnis.
“Terima kasih atas kehadiran Pak Gubernur. Lawyerindo juga memperkenalkan Legal Box, sebuah forum diskusi yang mempertemukan pemerintah, regulator, investor, akademisi, dan profesional hukum untuk membahas berbagai persoalan strategis terkait investasi dan regulasi di Bali,” ujar Tonny.

Ia menambahkan, Indonesia tengah memasuki babak baru pembangunan investasi melalui rencana pembentukan International Financial Center (IFC). Menurutnya, pemerintah bersama DPR telah mulai membahas regulasi khusus sebagai landasan hukum pembentukan kawasan tersebut.
“Meski hingga kini pemerintah belum menetapkan lokasi final, Bali, khususnya kawasan KEK Kura Kura Bali di Serangan, menjadi salah satu lokasi yang banyak diperbincangkan sebagai kandidat pengembangan IFC. Di sana nantinya akan dirancang kawasan bisnis modern yang terintegrasi dengan pendidikan, teknologi, dan industri kreatif sebagai motor penggerak ekonomi baru,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku baru pertama kali menghadiri peresmian sebuah kantor hukum. Menurutnya, sebagai destinasi wisata dunia, Bali menjadi tujuan warga negara asing yang datang untuk berwisata maupun menjalankan berbagai aktivitas lainnya.
“Saya tertarik dengan isi suratnya, yaitu layanan hukum bagi orang asing di Bali. Selama mereka beraktivitas dan berinteraksi, tidak menutup kemungkinan menghadapi persoalan hukum. Tentu mereka sangat membutuhkan layanan yang kompeten,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Koster mengingatkan agar Lawyerindo Law Partnership dikelola dengan semangat idealisme dan tanggung jawab terhadap Bali.
“Harus dipahami bahwa Pulau Bali bukan hanya milik masyarakatnya saja, tetapi juga semua orang yang melakukan aktivitas di sini. Jangan hanya merasa sebagai penumpang dan penikmat, sehingga tidak peduli apakah Bali akan menjadi baik atau buruk,” tegasnya. (ARN)
Editor: Agus S






